Aktivis LSM KOREK Laporkan Dugaan Penganiayaan di Kantor BPN Kota Bandung, Polisi Diminta Usut Tuntas

Edi Suprapto

- Author

Jumat, 18 September 2026 - 17:30 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUN 1 .COM // BANDUNG – Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan petugas keamanan (satpam) di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung menjadi sorotan. Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK, Rudi Hartono M. Sitorus, resmi menempuh jalur hukum setelah mengaku mengalami tindakan fisik saat berada di Kantor BPN Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 586, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (17/9/2026).

 

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan (STBP) Nomor STBP/210/IX/2026/JBR/RES TBS BDG/SEKTOR BUAH BATU, laporan telah diterima oleh Polsek Buahbatu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut keterangan yang disampaikan pelapor kepada kepolisian, peristiwa bermula ketika dirinya mendatangi Kantor BPN Kota Bandung sekitar pukul 10.30 WIB guna meminta penjelasan terkait Surat Pemberitahuan Nomor MP.01.01/1615-32.73/IX/2026 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung.

 

Saat berada di lokasi, Rudi mengaku meminta izin untuk bertemu dengan bagian mediasi maupun bagian pengukuran. Namun, menurut keterangannya, petugas keamanan menyampaikan bahwa pimpinan sedang melaksanakan rapat.

 

Karena tidak memperoleh kepastian mengenai waktu berakhirnya rapat, Rudi kembali menanyakan kemungkinan bertemu dengan pihak terkait. Ia juga mengajukan permohonan untuk naik ke lantai atas, namun disebut tidak diperkenankan.

 

Dalam laporan yang disampaikan kepada polisi, Rudi mengaku sempat berupaya menuju lantai dua. Pada saat itulah, menurut keterangannya, dirinya didorong oleh petugas keamanan dan kemudian ditarik keluar dari area kantor.

 

Akibat kejadian tersebut, Rudi mengaku mengalami rasa sakit pada bagian tulang ekor dan memutuskan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian pada malam harinya.

 

Sebagai bagian dari upaya pembuktian, Rudi menjalani pemeriksaan medis pada Jumat (18/9/2026).

 

Dokumen radiologi yang diperoleh menunjukkan adanya pemeriksaan pada bagian tulang belakang bawah (L-Spine). Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai dokumen pendukung laporan.

 

Meski demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya luka maupun akibat medis dari kejadian tersebut tetap menjadi kewenangan tenaga medis dan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah.

 

Ketua Umum LSM KOREK, Kaddapi Pane, S.H., M.H., meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional.

 

“Kami meminta agar laporan ini ditangani secara serius dan berdasarkan fakta hukum. Seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk petugas keamanan yang berada di lokasi, perlu dimintai keterangan agar peristiwa ini menjadi terang,” ujarnya.

 

Menurut Kaddapi, rekaman CCTV di lingkungan Kantor BPN Kota Bandung merupakan alat bukti penting yang dapat membantu mengungkap kronologi sebenarnya.

 

“Kami berharap penyidik segera mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV. Dengan demikian, fakta yang terjadi dapat terlihat secara utuh dan objektif,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan tidak ingin mendahului kesimpulan sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari aparat.

 

“LSM KOREK tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar dugaan penganiayaan ini diperiksa secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tambahnya.

 

Secara hukum, setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan rasa sakit atau luka terhadap orang lain dapat diperiksa berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Selain itu, tindakan petugas pengamanan dalam menjalankan tugasnya juga wajib mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan pengamanan objek vital maupun standar profesi satuan pengamanan.

 

Di sisi lain, setiap warga negara yang datang ke kantor pelayanan publik memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang baik, jelas, dan tidak diskriminatif sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

Karena itu, proses pembuktian melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dokumen medis, serta keterangan seluruh pihak yang terlibat menjadi faktor penting untuk memastikan apakah benar terjadi perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dilaporkan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian. Belum terdapat putusan ataupun kesimpulan hukum yang menyatakan adanya kesalahan dari pihak tertentu.

 

Oleh karena itu, seluruh pihak tetap wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. ( Eddy S )

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan Anggota LSM KOREK di BPN Kota Bandung, CCTV dan Saksi Diminta Diperiksa
Revitalisasi SD Cangkorah Disorot, Pekerja Diduga Bekerja Tanpa APD dan BPJS Dipertanyakan”
Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat
Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton
Budaya Literasi dan Numerasi: SMP Ora Et Labora Simpang Kaban Gelar Sosialisasi Transformatif
Dana CSR Karo Rp2 Miliar Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi
Revitalisasi SDN Manggah Bandung Barat Capai Tahap Baja Ringan, Keselamatan Pekerja Disorot: Sebagian Diduga Tak Gunakan APD
Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:03 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Shabu, Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 15:32 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat

Selasa, 15 September 2026 - 11:53 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi SD Margalaksana Cipatat KBB: Material Tak Sesuai Spesifikasi, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 14 September 2026 - 16:44 WIB

Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton

Kamis, 3 September 2026 - 11:26 WIB

Dana CSR Karo Rp2 Miliar Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi

Rabu, 2 September 2026 - 17:07 WIB

Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker

Rabu, 2 September 2026 - 17:05 WIB

*Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok*

Selasa, 1 September 2026 - 20:49 WIB

*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*

Berita Terbaru