Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di SPBU Kacaribu

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 1 April 2025 - 08:39 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Karo, Tribun1.web.id //

Kabanjahe – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di SPBU Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu(23/3) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan pembuntutan terhadap para pelaku.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah EP (38), SA (33), dan ARB (32), masing masing berasal dari Kecamatan Kutabuluh dan Tiganderket. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 36,33 gram, 11 kaca pyrex, satu unit mobil Avanza BK 1529 SD, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pergerakan mencurigakan para tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku hingga ke SPBU Kacaribu.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka,” ujar Kapolres.

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka, EP, mencoba melawan petugas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 serta pasal 132 Undang Undang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel
Dugaan Judi Togel di Karo Disorot, Polisi Terima Informasi
🔴 PENIPUAN TANAH DI KARO: Pembeli Siap Lapor Oknum PNS ke Polisi
Hujan Deras Tak Surutkan Aksi Orang Tua Korban Keracunan MBG di Karo, Tuntut KLB dan Kompensasi
Jalan Udara–Simpang Empat Karo Akhirnya Diperbaiki, Warga Apresiasi Pemkab
Letkol Eddy Saputra Ginting, Sosok Intelijen yang Tetap Rendah Hati di Tanah Karo
Jembatan Garuda Kuta Pengkih Dibangun, TNI dan Warga Kompak Gotong Royong
GELORA Ora Et Labora Resmi Dikukuhkan, Empat Duta Literasi-Numerasi Dilantik

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Sholat Subuh Keliling Serentak di Lima Masjid, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:42 WIB

*RSH Polri Dipolsatwa Korsabhara Polri Gelar Sterilisasi Kucing Gratis, 34 Kucing Domestik dan Liar Distreril di Kelapa Dua*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Polda NTB Gelar “Subuh Keliling”, Wakapolda Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbauan Stop Hoaks

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Kapolda NTB Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Lanud ZAM, Perkuat Gerakan Green Policing

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Pembahasan Sinergitas Program Pembangunan Dengan Dunia Usaha Bersama OPD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Dekati Masyarakat, Patroli Polisi Satwa Turangga Bagikan Jumat Berkah dan Edukasi Keselamatan Berkendara*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Penuhi Standar Regulasi, PT Asmin Bara Bronang Tuntaskan Klarifikasi Implementasi SMP Bersama Tim Mabes Polri*

Berita Terbaru