Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Dokan, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 2 April 2025 - 03:43 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.web.id //

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Minggu (23/3/2025) sekira pukul 01.00 WIB. Ketiga tersangka ditangkap dalam waktu berdekatan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.Penangkapan pertama dilakukan terhadap TKA(21), buruh tani asal Desa Dokan. Saat ditangkap di area perladangan, tersangka sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat netto 0,03 gram.

Tak lama berselang, di lokasi yang sama, petugas juga menangkap AS (28), yang diketahui berprofesi sebagai buruh tani. AS ditangkap di depan rumah kontrakannya. Dari tangan AS, polisi menyita lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,22 gram, satu kotak rokok, satu plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 200.000.

Setelah mengamankan dua tersangka, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi dan menemukan seorang tersangka lain, EK (28), yang juga merupakan buruh tani di Desa Dokan. EK ditangkap di dalam rumah kontrakan dan ditemukan barang bukti berupa 40 paket sabu seberat netto 3,6 gram, satu unit handphone, satu timbangan elektrik, satu potongan pipet sebagai skop, satu plastik bening, satu klip plastik kosong, satu bal plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 50.000.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkoba ini agar dapat memberantas hingga ke akar akarnya,” ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Debi A’a)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

RSUD Umar Wirahadikusumah: Apakah Nama Hanya Hiasan? Kesejahteraan Karyawan dan Pasien Terabaikan
Sat Lantas Polres Batu Bara Siaga di Titik Rawan, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pengguna Jalan
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
UU Pers 40/1999 Dilanggar, SWI Minta Penegak Hukum Tambahkan Pasal Kekerasan terhadap Wartawan
Kasus Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Sarat Kejanggalan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru