Polsek Perbaungan Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Uang Ayah Kandung

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 11 April 2025 - 04:14 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Sergai, tribun1.web.id //

Tak terbendung, ayah laporkan anak kandung usai melakukan pencurian uang Toko Rahmat miliknya yang berada di Jalan Anggrek Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut. Khairul Bariah (52) melaporkan anak kandungnya berinisial RAI (31) setelah mengetahui bahwa anaknya telah melakukan pencurian uang kontan dari laci toko, pada Minggu (30/03/2025) sekitar pukul.09.00 WIB.

Peristiwa tersebut diketahui atas laporan kasir yang mengatakan bahwa telah kehilangan uang dari laci toko. Mengetahui hal itu, korban langsung pulang ke Sergai setelah melakukan perjalanan ke Kota Medan, lantas melaporkannya ke Polsek Perbaungan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan penyidikan, Sebut Kapolsek Perbaunhan AKP S. Guru singa, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulham Ahmadi, S.H., M.H., Kamis (10/4/2025).

Atas kerja keras tim, akhirnya tersangka berhasil diamankan saat berada di Jalan Inti Sawit, Perbaungan, Sergai, Rabu (9/4/2025) pukul 01.30 WIB. Dari hasil interogasi singkat, tersangka mengaku telah melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan kunci palsu, ucapnya.

“Kini RAI telah diamankan, dan terhadap dirinya ditersangkakan dengan Pasal 373 KUHPidana Sub Pasal 367 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun, dan 5 Tahun kurungan penjara”, tutupnya.

(Debi A’a)

Berita Terkait

RSUD Umar Wirahadikusumah: Apakah Nama Hanya Hiasan? Kesejahteraan Karyawan dan Pasien Terabaikan
Sat Lantas Polres Batu Bara Siaga di Titik Rawan, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pengguna Jalan
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
UU Pers 40/1999 Dilanggar, SWI Minta Penegak Hukum Tambahkan Pasal Kekerasan terhadap Wartawan
Kasus Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Sarat Kejanggalan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru