Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

TRIBUN1

- Author

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:42 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  -Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara mulai mengembangkan kasus ambruknya Tembok Penahan Tebing (TPT) Ketambe dan proyek Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish Sungai Alas Ketambe.

Proyek ini merupakan pembangunan tembok penahan tebing pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Aceh Tenggara untuk Venue Arung Jeram PON XXI Aceh – Sumut tahun 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah memeriksa PPTK sebagai saksi terhadap ambruknya proyek fisik di lokasi Venue Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut 2024. Kasus ini sedang kita kembangkan dan akan memeriksa saksi-saksi lainnya baik dari unsur pihak Dinas Perkimtan Agara, kontraktor,” Kata Kajari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan SH MH melalui Kasi Intelijen Deddi Maryadi SH, kepada awak media Selasa 6 Mei 2025, di taman Kejari Agara.

Menurut Deddi, dalam pemeriksaan itu PPTK menyampaikan kepada jaksa bahwa proyek itu rusak akibat bencana banjir.

“Namun, kita masih melakukan pendalaman terhadap proyek pekerjaan tersebut yang ambruk, termasuk akan meminta Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan desain gambar pekerjaan proyek tersebut. Namun, ini akan mereka lakukan secara bertahap,” katanya.

Deddi mengatakan, anggaran di dua lokasi tersebut mencapai Rp 2 miliar dana APBK- DOKA. Pihaknya pun sudah turun ke lokasi proyek itu. Hasil investigasi di lapangan proyek tersebut ambruk.

” Kajari Agara sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan terhadap proyek pekerjaan fisik yang dibangun sebagai fasilitas pendukung arung jeram pada even PON. Setelah itu akan kita kembangka,” pungkasnya.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Negara Sibuk Rapat, Rakyat Terjebak Banjir: Jembatan Kuning Aceh Tenggara Tak Kunjung Beres
Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan
Situasi Genting di Lawe Alas: Jebolnya Tanggul Sungai dan Aktifitas Tambang Galian C Dinilai Melanggar Undang-Undang
Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS dan PIP di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Hingga Tuntas
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan
Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Jurnalisme, SWI Gelar UKW Perdana di Kalimantan Selatan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ceceng Gunawan: Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Diduga Ada Komitmen dalam Pengadaan Material BSPS Desa Selacau, Pemasok dari Luar Kecamatan Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Dugaan Judi Togel di Karo Disorot, Polisi Terima Informasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Pemdes Girimukti Satukan Agenda Sertijab BPD, Insentif RT/RW, dan Musrenbangdes 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Gebyar Petani Cisarua Diserbu Warga, Edukasi Pertanian hingga Puluhan Hadiah Dorprize Warnai Kem meriahan Acara

Berita Terbaru