Narapidana Korupsi Dipindahkan ke Nusakambangan, Bukti Ketegasan Pemasyarakatan

REDAKSI BATU BARA

- Author

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:04 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Pemindahan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob dan petugas Pemasyarakatan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rutan Kelas I Medan, sekaligus membantah isu yang beredar di media massa dan media sosial mengenai adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan pelanggar aturan. Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian.

Keputusan pemindahan didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan agar tetap aman dan kondusif. Tujuannya adalah agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, membantah keras tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa.

“Tidak ada petugas yang mem-back up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif,” tegas Yudi Suseno.

Pemindahan narapidana korupsi ini menjadi bukti konkret bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. “Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” ujar Yudi Suseno.

Yudi Suseno juga menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Kembali Distribusikan 10,143 Ton Jagung ke Bulog Asahan
KRYD Patroli Malam Polsek Talawi Sisir 4 Titik Rawan, Cegah Tawuran–3C–Balap Liar–Begal  
Patroli Mobile Gabungan Polsek Lima Puluh Sisir Exit Tol & Jalinsum, Cegah Tawuran–Geng Motor–Kejahatan Lainnya
Patroli Malam Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Antisipasi Titik Rawan Laka & Kemacetan  
Patroli Malam Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Antisipasi Titik Rawan Laka & Kemacetan
Patroli Malam Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Antisipasi Titik Rawan Laka & Kemacetan  
Patroli Malam Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Antisipasi Titik Rawan Laka & Kemacetan
Patroli Malam Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Antisipasi Titik Rawan Laka & Kemacetan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Polres Batu Bara Kembali Distribusikan 10,143 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:14 WIB

KRYD Patroli Malam Polsek Talawi Sisir 4 Titik Rawan, Cegah Tawuran–3C–Balap Liar–Begal  

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Patroli Mobile Gabungan Polsek Lima Puluh Sisir Exit Tol & Jalinsum, Cegah Tawuran–Geng Motor–Kejahatan Lainnya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Antisipasi Titik Rawan Laka & Kemacetan  

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Antisipasi Titik Rawan Laka & Kemacetan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Antisipasi Titik Rawan Laka & Kemacetan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Antisipasi Titik Rawan Laka & Kemacetan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Sat Lantas Pematangsiantar Atur Arus di Jalan Sutomo–Ganda, Sore Hari Tetap Lancar  

Berita Terbaru