Satres PPA Bersama PPO Polres Tanah Karo Menyerahkan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Dan Tersangka Ke Pihak Kejaksaan Negeri Karo

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Tribun1.com

KABANJAHE – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan Tahap II penanganan perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu(28/1), sekira pukul 12.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Karo. Dalam perkara ini, dua tersangka berinisial JAB dan RBT telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Randa Morgan Tarigan, S.H., selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Karo. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, maka proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke tahap persidangan.

Kasatres PPA dan PPO Polres Tanah Karo, IPTU Agustina Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo yang merupakan satuan baru, akan terus berupaya bekerja secara maksimal dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, serta tindak pidana lainnya yang menjadi kewenangannya.

“Sebagai satuan yang baru dibentuk, Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar IPTU Agustina. (Red)

Berita Terkait

Dana CSR Karo Rp2 Miliar Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi
Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker
*Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok*
*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*
Bapak-Anak Terseret Kasus Sabu, Pengembangan “AMBON” Buka Tabir 153 Gram di Pantai Labu
GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung
*Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026*
Lahan Kritis & Sungai Tersumbat, Tokoh Pemuda Sei Suka Desak Audit Lingkungan PT. MNA

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:54 WIB

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Berita Terbaru