Terungkap Dalam Sidang: Kades Barung Kersap Non Aktif Diduga Libatkan Istri dan Adik Dalam Skandal Pemalsuan Dokumen APBDes

DEBI APRIANTO

- Author

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:45 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO – Tribun1.com

KABANJAHE – Kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat Kepala Desa Barung Kersap Non Aktif, Tobat Perangin-angin (TPA), kini memasuki babak baru. Kamis (5/2/2026)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan poin-poin dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dikutip dari SIPP PN Kabanjahe, terungkap bahwa terdakwa diduga mengabaikan seluruh prosedur legal demi mencairkan dana transfer desa tahun anggaran 2023 dengan melibatkan anggota keluarganya.

Melompati Prosedur Konstitusi Desa sesuai ketentuan yang berlaku, penyusunan APBDes seharusnya melalui tahapan yang ketat, mulai dari Musrembang, penyusunan Ranperdes, pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga penandatanganan kesepakatan bersama sebelum akhirnya dievaluasi oleh Camat dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Namun, dalam dakwaan disebutkan bahwa seluruh tahapan rapat desa tersebut tidak pernah dilaksanakan sama sekali. Terdakwa diduga sengaja mengambil jalan pintas dengan menciptakan administrasi fiktif.

Peran Istri dan Adik Kandung

Fakta mengejutkan muncul terkait cara terdakwa menyiapkan dokumen-dokumen palsu tersebut. Terdakwa diduga membagi peran kepada orang terdekatnya:

Menyiapkan Dokumen: Terdakwa menyuruh saksi Dosma Herawati br Silaban (Istri Terdakwa) yang menjabat sebagai operator desa untuk menyiapkan berkas kelengkapan administrasi tanpa adanya kesepakatan dengan BPD.

Memalsukan Tanda Tangan: Terdakwa menyuruh saksi Bayu PA (Adik Kandung Terdakwa) untuk memalsukan seluruh tanda tangan pihak BPD pada dokumen-dokumen tersebut.

Otak Pelaku: Terdakwa Tobat Perangin-angin berperan sebagai pihak yang memerintahkan (menyuruh) pembuatan dokumen dan pemalsuan tanda tangan tersebut di Kantor DPMD Kabupaten Karo pada Mei 2023.

Daftar Dokumen yang Dipalsukan

Sedikitnya ada enam dokumen vital yang diduga dipalsukan isinya dan tanda tangannya untuk meloloskan pencairan dana desa, antara lain:

Surat Ketua BPD perihal Persetujuan Bersama Peraturan Desa tentang RAPBDes TA. 2023 (16 Mei 2023).

Keputusan Persetujuan Bersama BPD dan Kepala Desa Barung Kersap No. 04 Tahun 2023.

Berita Acara Rapat BPD dan Pemerintah Desa terkait pembahasan APBDes.

Notulen Rapat BPD, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat.

Daftar hadir rapat tertanggal 16 Mei 2023.

Surat Pernyataan Nomor 420.23/SP/BK/V/2023 tertanggal 23 Mei 2023.

*Konsekuensi Hukum

Perbuatan Terdakwa yang menggunakan dokumen seolah-olah asli namun faktanya palsu ini telah menimbulkan kerugian, terutama terkait hilangnya fungsi pengawasan BPD dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan hasil uji Laboratorium Kriminalistik, seluruh tanda tangan tersebut dinyatakan non-identik atau berbeda dengan tanda tangan asli pengurus BPD.

Atas tindakan tersebut, Tobat Perangin-angin dijerat dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya praktik nepotisme dalam tindakan pidana pemalsuan administrasi publik di tingkat desa.(Red/Team)

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan Gereja di Minggu Raya – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Lima Puluh Lakukan Patroli Mobile di Perkebunan PT. SOCFINDO – Awasi Kegiatan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus
Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis
Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Pungutan Liar
Kapolsek Medang Deras Pimpin Langsung Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan dan Himbaukan Keamanan Kendaraan
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Exit Tol 50 – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Simpang RSUD – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Jalinsum Desa Sukaraja – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:58 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Pengamanan Gereja di Minggu Raya – Kegiatan Aman Lancar

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:06 WIB

Polsek Lima Puluh Lakukan Patroli Mobile di Perkebunan PT. SOCFINDO – Awasi Kegiatan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:54 WIB

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:42 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Pungutan Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kapolsek Medang Deras Pimpin Langsung Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan dan Himbaukan Keamanan Kendaraan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:22 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Simpang RSUD – Kegiatan Aman Lancar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:04 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Jalinsum Desa Sukaraja – Kegiatan Aman Lancar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:27 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Pos Lantas Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru