SPPG Diduga Belum Berizin, Kualitas Konsumsi Siswa SDN 1 Tagog Apu Tuai Protes Keras

Redaksi Jabar

- Author

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:24 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPPG Diduga Belum Berizin, Kualitas Konsumsi Siswa SDN 1 Tagog Apu Tuai Protes Keras

KABUPATEN BANDUNG BARAT , tribun1.com //  – Polemik penyediaan konsumsi bagi siswa di SDN 1 Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), semakin menguat. Setelah menu makanan dinilai minim standar gizi, kini muncul informasi bahwa SPPG (Satuan/penyedia program pangan/gizi) yang terlibat diduga belum mengantongi izin operasional resmi.

Selama tiga hari berturut-turut, siswa menerima menu berupa tahu, tempe, tahu Sumedang, dua potong ayam, serta roti tawar dengan olesan krim di satu sisi. Sejumlah orang tua murid menilai menu tersebut tidak memenuhi prinsip gizi seimbang bagi anak usia sekolah dasar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami khawatir bukan hanya soal gizinya, tapi juga legalitas penyelenggaranya. Kalau benar belum berizin, ini persoalan serius,” ujar salah satu wali murid.
Program konsumsi tersebut dikaitkan dengan Yayasan Al Hasanah yang beralamat di Jalan Cikamuning, Kecamatan Padalarang. Para orang tua kini mendesak adanya keterbukaan terkait izin operasional, standar kelayakan dapur, serta pengawasan distribusi makanan.

Legalitas Dipertanyakan, Anak-anak Jadi Taruhan
Dalam ketentuan umum, penyelenggara layanan konsumsi untuk anak sekolah wajib memenuhi aspek perizinan, higienitas, serta standar keamanan pangan. Jika benar belum berizin, hal ini berpotensi melanggar aturan administrasi dan standar perlindungan anak.

Para wali murid meminta instansi terkait segera turun tangan melakukan verifikasi. “Jangan sampai anak-anak menjadi objek uji coba program yang belum jelas legalitasnya,” tegas orang tua lainnya.

Desakan Evaluasi dan Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun yayasan terkait dugaan belum adanya izin operasional SPPG tersebut. Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka guna menghindari spekulasi yang berkembang.

Kasus ini menjadi alarm serius bahwa setiap program yang menyangkut kebutuhan dasar siswa harus memenuhi standar hukum, gizi, dan keamanan secara menyeluruh. ( Tim investigasi )

Berita Terkait

Dana CSR Karo Rp2 Miliar Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi
Revitalisasi SDN Manggah Bandung Barat Capai Tahap Baja Ringan, Keselamatan Pekerja Disorot: Sebagian Diduga Tak Gunakan APD
Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker
*Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok*
*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*
Bapak-Anak Terseret Kasus Sabu, Pengembangan “AMBON” Buka Tabir 153 Gram di Pantai Labu
GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung
*Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026*

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:54 WIB

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Berita Terbaru