Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

TRIBUN1

- Author

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Seorang pria berinisial I.M. (40), yang diketahui berprofesi sebagai guru, diamankan aparat kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (31/03/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Purwodadi. Aksi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Badar dan Sat Resnarkoba terkait adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

Saat petugas menuju lokasi, mereka mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di depan mesin ATM, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum H. Sahudin. Ketika didekati, pria tersebut sempat menjatuhkan sebuah bungkusan ke lantai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang sigap langsung mengamankan pria tersebut dan memeriksa benda yang dijatuhkan. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut diketahui berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, pria berinisial I.M. tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H melalui keterangan singkatnya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkoba. (*)

Berita Terkait

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan
Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat
Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab
Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Sat Narkoba Polres Agara Bekuk Kurir Ganja dengan Barang Bukti 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:27 WIB

Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:35 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati

Selasa, 21 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!