Polres Simalungun Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Gudang Jagung Nagori Bosi Sinombah

DEBI APRIANTO

- Author

Senin, 17 Maret 2025 - 15:47 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Tribun1.web.id //


Polres Simalungun melalui Polseķ Dolok Silou meringkus seorang pengedar narkoba di Gudang jagung Nagori Bosi Sinombah Kecamatan Dolok Silou Kabupaten Simalungun pada Kamis (13/3/2025) malam sekira Pukul 23.00 Wib.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025) siang mengatakan pengedar tersebut bernama Antomas Sipayung (42) warga Nagori Sinombah Kecamatan Dolok Silou Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, awalnya pada hari Kamis (13/3/2025) malam sekira pukul 23.00 wib Kapolsek Dolok Silou menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Gudang jagung Nagori Bosi Sinombah tersebut.

Selanjutnya Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Selang 30 menit tepat pukul 23.30 Wib Kanit Reskrim bersama Tim menangkap tersangka Antomas Sipayung di gudang jagung tersebut dengan barang bukti 1 buah klip plastik besar diduga sabu berat brutto 4.60 Gram, uang senilai Rp.840.000, 1 unit HP merek oppo, dan 2 bungkus klip kosong.

Diinterogasi tersangka Antomas Sipayung mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut.

“Tersangka Antomas Sipayung beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan, pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.

(Debi A’a)

Berita Terkait

🔴 PENIPUAN TANAH DI KARO: Pembeli Siap Lapor Oknum PNS ke Polisi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:28 WIB

*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru