Polres Simalungun Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Gudang Jagung Nagori Bosi Sinombah

DEBI APRIANTO

- Author

Senin, 17 Maret 2025 - 15:47 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Tribun1.web.id //


Polres Simalungun melalui Polseķ Dolok Silou meringkus seorang pengedar narkoba di Gudang jagung Nagori Bosi Sinombah Kecamatan Dolok Silou Kabupaten Simalungun pada Kamis (13/3/2025) malam sekira Pukul 23.00 Wib.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025) siang mengatakan pengedar tersebut bernama Antomas Sipayung (42) warga Nagori Sinombah Kecamatan Dolok Silou Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, awalnya pada hari Kamis (13/3/2025) malam sekira pukul 23.00 wib Kapolsek Dolok Silou menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Gudang jagung Nagori Bosi Sinombah tersebut.

Selanjutnya Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Selang 30 menit tepat pukul 23.30 Wib Kanit Reskrim bersama Tim menangkap tersangka Antomas Sipayung di gudang jagung tersebut dengan barang bukti 1 buah klip plastik besar diduga sabu berat brutto 4.60 Gram, uang senilai Rp.840.000, 1 unit HP merek oppo, dan 2 bungkus klip kosong.

Diinterogasi tersangka Antomas Sipayung mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut.

“Tersangka Antomas Sipayung beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan, pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga
Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi
Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati
Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:56 WIB

UKT Shokaido Karo Sukses, 100 Karateka Unjuk Kemampuan di Kabanjahe

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WIB

Reses DPRD Sumut di Samura, Warga Soroti Jalan Rusak dan Bangunan Liar

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

error: Content is protected !!