Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

TRIBUN1

- Author

Selasa, 8 April 2025 - 18:53 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU |  Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers di Gedung Media Center Mapolda Riau, terkait Pengungkapan tindak pidana Curat pembobol rumah Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan yang ditinggal mudik. Senin (7/4/2025).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, S.I.K., yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, serta Kanit Jatanras Kompol Rainly Labolaang, SIK, saat Konferensi Pers mengatakan ini adalah salah satu keberhasilan dari tim Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 dari tim cyberspace yang mendapat postingan dari media sosial tanggal 2 April 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan perkara ini berawal pada tanggal (3/4/2025) influenser detak kampar, memposting perihal adanya rumah di Siak Hulu yang ditinggal mudik penghuni, dibongkar oleh orang yang tidak dikenal yang terekam CCTV yang terjadi pada tanggal 2 April 2205.

“Berdasarkan video yang viral di Instagram Detak Kampar, tim cyber melakukan kroscek dan komunikasi dengan pemilik akun kapan kejadian dan dimana. Pada tanggal 3 April 2025”, ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.

Setelah mengetahui tempat kejadian di daerah Siak Hulu dan kejadiannya tanggal 2 April 2025, kita melakukan koordinasi dengan tim maka kita mendapatkan identitas tersangka inisial HN.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, mengatakan setelah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan tim, terindikasi dari rekaman cctv wajah tersangka, terdapat nama inisial HN.

Direktur Reskrimum Polda Riau mengatakan “Setelah mengantongi identitas tersangka, pada hari Jumat, 4 April 2025, anggota tim Reskrimum siap dan sigap dalam menangani kasus – kasus kriminal di wilayah hukum Polda Riau. Tim langsung turun melakukan penangkapan tersangka di wilayah sukajadi disalah satu ATM,” ujar Dir Reskrimum Kombes Asep Darmawan.

Setelah melakukan penangkap dan langsung kita tahan di Mapolda Riau. Berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan di 29 TKP dari mulai pertengahan Februari sampai tanggal 2 April 2025.

Masyarakat Pekanbaru mengapresiasi dengan kepolisian Polda Riau “Dir Reskrimum, Kabid Humas dan Kasubdit Jatanras beserta seluruh Tim siap dan sigap dilapangan.

Barang bukti yang kita sita ada 5 unit sepeda motor, Laptop, HP, Kamera dan ada sebagian barang bukti yang digadai atau dijual tersangka.

“Ada pun modus yang pelaku lakukan, berpura-pura mengantar paket, sembari mengatakan paket paket paket, apabila pemilik rumah tidak ada, pelaku akan beraksi. Pelaku ini menjalankan aksinya disiang hari, dari jam 11.00 Wib hingga 16.00 Wib”, ujarnya Kombes Pol Asep.

Adapun 29 TKP yaitu : 5 (Lima) di Rumbai, 7 (Tujuh) di Jalan Garuda Sakti, 9 (Sembilan) Kec. Tampan, 4 (Empat) Rimbo Panjang Kampar, 2 (Dua) UIR, dan 1 Siak Hulu.

“Untuk pasal kita tetap pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidata maksimal 9 tahun”, tutup Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.

Direktur Reskrimum Polda Riau, menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati – hati terhadap modus – modus pencurian seperti ini. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan keamanan rumah dan lingkungan sekitar…(*)

Sumber: Humas Polda Riau

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Edi Rusyandi Terpilih Secara Aklamasi, Golkar Bandung Barat Siap Perkuat Regenerasi dan Konsolidasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:57 WIB

Batujajar Bergerak: Warga, Lurah, dan Kadus Kompak Datangi Kios yang Bikin Resah Lingkungan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:46 WIB

Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34 WIB

Pelantikan DPP SWI Jadi Titik Balik Penguatan Solidaritas Wartawan Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:58 WIB

Anak Sudah Masuk Ranking, Orang Tua Mengaku Terkejut Saat Dinyatakan Tidak Lolos

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disabilitas Berdaya”, Sinergi Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:20 WIB

Ahli Waris Ahim Pasang Plang Kepemilikan di Tanah Lapang Sukarame, Sengketa Lahan di Desa Ciptaharja Kembali Mencuat

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:56 WIB

Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti

Berita Terbaru