Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

TRIBUN1

- Author

Selasa, 8 April 2025 - 18:53 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU |  Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers di Gedung Media Center Mapolda Riau, terkait Pengungkapan tindak pidana Curat pembobol rumah Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan yang ditinggal mudik. Senin (7/4/2025).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, S.I.K., yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, serta Kanit Jatanras Kompol Rainly Labolaang, SIK, saat Konferensi Pers mengatakan ini adalah salah satu keberhasilan dari tim Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 dari tim cyberspace yang mendapat postingan dari media sosial tanggal 2 April 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan perkara ini berawal pada tanggal (3/4/2025) influenser detak kampar, memposting perihal adanya rumah di Siak Hulu yang ditinggal mudik penghuni, dibongkar oleh orang yang tidak dikenal yang terekam CCTV yang terjadi pada tanggal 2 April 2205.

“Berdasarkan video yang viral di Instagram Detak Kampar, tim cyber melakukan kroscek dan komunikasi dengan pemilik akun kapan kejadian dan dimana. Pada tanggal 3 April 2025”, ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.

Setelah mengetahui tempat kejadian di daerah Siak Hulu dan kejadiannya tanggal 2 April 2025, kita melakukan koordinasi dengan tim maka kita mendapatkan identitas tersangka inisial HN.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, mengatakan setelah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan tim, terindikasi dari rekaman cctv wajah tersangka, terdapat nama inisial HN.

Direktur Reskrimum Polda Riau mengatakan “Setelah mengantongi identitas tersangka, pada hari Jumat, 4 April 2025, anggota tim Reskrimum siap dan sigap dalam menangani kasus – kasus kriminal di wilayah hukum Polda Riau. Tim langsung turun melakukan penangkapan tersangka di wilayah sukajadi disalah satu ATM,” ujar Dir Reskrimum Kombes Asep Darmawan.

Setelah melakukan penangkap dan langsung kita tahan di Mapolda Riau. Berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan di 29 TKP dari mulai pertengahan Februari sampai tanggal 2 April 2025.

Masyarakat Pekanbaru mengapresiasi dengan kepolisian Polda Riau “Dir Reskrimum, Kabid Humas dan Kasubdit Jatanras beserta seluruh Tim siap dan sigap dilapangan.

Barang bukti yang kita sita ada 5 unit sepeda motor, Laptop, HP, Kamera dan ada sebagian barang bukti yang digadai atau dijual tersangka.

“Ada pun modus yang pelaku lakukan, berpura-pura mengantar paket, sembari mengatakan paket paket paket, apabila pemilik rumah tidak ada, pelaku akan beraksi. Pelaku ini menjalankan aksinya disiang hari, dari jam 11.00 Wib hingga 16.00 Wib”, ujarnya Kombes Pol Asep.

Adapun 29 TKP yaitu : 5 (Lima) di Rumbai, 7 (Tujuh) di Jalan Garuda Sakti, 9 (Sembilan) Kec. Tampan, 4 (Empat) Rimbo Panjang Kampar, 2 (Dua) UIR, dan 1 Siak Hulu.

“Untuk pasal kita tetap pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidata maksimal 9 tahun”, tutup Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.

Direktur Reskrimum Polda Riau, menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati – hati terhadap modus – modus pencurian seperti ini. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan keamanan rumah dan lingkungan sekitar…(*)

Sumber: Humas Polda Riau

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi
Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu
Waspada Akun Palsu BAZNAS Karo, Hoaks Beredar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Skandal Fatal Kejari Karo: “Salah Ketik” Picu Dugaan Kriminalisasi Pekerja Kreatif
Curanmor & Narkoba Mengganas di Desa Amplas, Warga Resah: Diduga Ada Oknum Bekingi Penadah
Dishub KBB Disorot, Underpass Lebak Sari Beralih Fungsi Jadi Lokasi Bongkar Muat
Dunia Pers Tercoreng oleh Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Dokumen, Kapan Ada Keadilan?

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!