Polda Sumut Bersama Polres Sergai Gelar Press Release Kasus Curas

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 11 April 2025 - 04:26 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sergai, Tribun1.web.id //

Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar Press Release kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) bertempat di Polda Sumut. Kasus Curas tersebut berawal saat korban Misnuriono (58) warga Dusun III Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3467 NAK hendak pulang ke rumahnya di Brohol, Kota Tebingtinggi, setelah berkunjung dari rumah orang tuanya di Dusun III Desa Dolok Sagala Sergai.

Namun setibanya di area kok 58 Perkebunan PT. Socfindo Bangun Bandar, Dusun III Desa Dolok Sagala, korban dihadang pria berinisial IB (58) als Ilul, serta mengayunkan parang ke arah korban, pada Senin (7/4) sekitar pukul.20.30 WIB.

Melihat kejadian itu, korban pun menangkis bacokan sehingga melukai tangan kirinya. Tak sampai disitu, tersangka kembali mengayunkan parang kearah kepala, namun korban berhasil menangkap parang yang menyebabkan terjadinya tarik-menarik parang sehingga keduanya terjatuh, Sebut Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono saat memimpin Press release didampingi Kapolres Sergai AKBP Jhon HR. Sitepu, S.I.K., M.H., Kamis (10/4/2025) pukul.13.30 WIB.

Begitu melihat situasi tidak memihak ke tersangka, lantas dirinya mengeluarkan senjata api jenis FN sambil mengancam korban, namun korban tak mau diam, lantas mengayunkan parang yang berhasil dikuasainya ke arah pinggang tersangka dan menyebabkan pistol terjatuh. Melihat hao itu, tersangka melarikan diri menjauh dari lokasi, ucapnya.

Setelah tersangka melarikan diri akhirnya Tim gabungan melakukan penyelidikan usai menerima laporan. Setelah dilakukan pengejaran sampai ke tempat persembunyiannya di wilayah hukum Polsek Padanghilir Polres Tebingtinggi.

Sempat melarikan diri dari persembunyiannya namun akhirnya terhadap tersangka yang merupakan residivis dan merupakan DPO kasus pencabulan, dilakukan penembakan, yang akhirnya tak dapat melawan, dan diamankan, beserta batang bukti, 1 Pucuk Senjata Api jenis FN warna Silver, 2 butir peluru kaliber 9 mm, 1 bilah parang, 1 jaket, 1 celana warga hitam, dan 1 unit sepeda motor korban.

“Dari hasil interogasi, Tersangka merencanakan perbuatannya karena tersebut masalah keuangan dalam masa pelariannya sejak ditetapkan sebagai tersangka tindak pencabulan terhadap anak perempuan berumur 8 Tahun. Atas peristiwa ini, terhadap korban akan dilakukan proses lebih lanjut”, tutupnya.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi
Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu
Waspada Akun Palsu BAZNAS Karo, Hoaks Beredar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Skandal Fatal Kejari Karo: “Salah Ketik” Picu Dugaan Kriminalisasi Pekerja Kreatif
Curanmor & Narkoba Mengganas di Desa Amplas, Warga Resah: Diduga Ada Oknum Bekingi Penadah
Dishub KBB Disorot, Underpass Lebak Sari Beralih Fungsi Jadi Lokasi Bongkar Muat
Dunia Pers Tercoreng oleh Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Dokumen, Kapan Ada Keadilan?

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!