Polres Sergai Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 11 April 2025 - 04:34 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sergai, tribun1.web.id //

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus pria berinisial ZES (49) terduga pelaku penggelapan Sepeda Motor (Septor). Warga Kota Pematang Siantar ini diamankan saat berada di salah satu Losmen di Kota Tebingtinggi -Sumut, pada Selasa (8/4/2025).

Peristiwa ini berawal saat keluarga korban datang meminjam sepeda motor Supra X warna hitam BK 5259 ACD. Korban pun memberikan dan meminta agar keesokan harinya dikembalikan karena akan digunakan untuk bekerja.

Malang bagi Iganda Pratama (31) yang merupakan warga Dusun VI Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai dikarenakan keesokan harinya, keluarga korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah dilarikan (Dibawa tanpa izin) oleh tersangka, kata Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulham Ahmadi, S.H., M.H., pada Kamis (10/4/2025).

Setelah korban melaporkannya, dengan serangkaian penyidikan akhirnya, ZES berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya. Dari hasil interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya, dan telah menjual septor dengan harga Rp. 2 Juta kepada pria berinisial M (Buron) warga Kota Medan di daerah Kampung Baru, bilangnya.

“Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp. 14 Juta, dan terhadap ZES ditersangkakan dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 Tahun kurungan”, tutupnya.

(Debi A’a)

Berita Terkait

🔴 PENIPUAN TANAH DI KARO: Pembeli Siap Lapor Oknum PNS ke Polisi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Police Goes to School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Beri Edukasi Keselamatan dan Pencegahan Narkoba ke Siswa SMP Taman Asuhan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:33 WIB

DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WIB

*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Naik 48,5 Persen, Kapolda NTB Ingatkan Pelajar Patuh Berlalulintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Berita Terbaru