Polres Sergai Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 11 April 2025 - 04:34 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sergai, tribun1.web.id //

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus pria berinisial ZES (49) terduga pelaku penggelapan Sepeda Motor (Septor). Warga Kota Pematang Siantar ini diamankan saat berada di salah satu Losmen di Kota Tebingtinggi -Sumut, pada Selasa (8/4/2025).

Peristiwa ini berawal saat keluarga korban datang meminjam sepeda motor Supra X warna hitam BK 5259 ACD. Korban pun memberikan dan meminta agar keesokan harinya dikembalikan karena akan digunakan untuk bekerja.

Malang bagi Iganda Pratama (31) yang merupakan warga Dusun VI Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai dikarenakan keesokan harinya, keluarga korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah dilarikan (Dibawa tanpa izin) oleh tersangka, kata Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulham Ahmadi, S.H., M.H., pada Kamis (10/4/2025).

Setelah korban melaporkannya, dengan serangkaian penyidikan akhirnya, ZES berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya. Dari hasil interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya, dan telah menjual septor dengan harga Rp. 2 Juta kepada pria berinisial M (Buron) warga Kota Medan di daerah Kampung Baru, bilangnya.

“Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp. 14 Juta, dan terhadap ZES ditersangkakan dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 Tahun kurungan”, tutupnya.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga
Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi
Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:44 WIB

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:18 WIB

Pengutipan Retribusi Air Panas Doulu Picu Polemik, Warga dan Petugas Pemda Berselisih

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:40 WIB

Binkom Cegah Konflik Sosial Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat di Karo

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:39 WIB

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Senin, 1 Juni 2026 - 22:27 WIB

Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal

Senin, 1 Juni 2026 - 00:19 WIB

Jembatan Aramco Rampung, Akses 3.208 Warga Lau Garut Kini Lebih Aman

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:27 WIB

Patroli Lingkaber Bergerak Cepat, Puluhan Remaja di Kabanjahe Diimbau Bubar Demi Cegah Tawuran

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:07 WIB

Pengamanan Ketat Kerja Tahun Barusjahe Berlangsung Meriah, Kapolsek Pastikan Pesta Adat Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!