Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan

TRIBUN1

- Author

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:48 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  | Jajaran Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap Kasus Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja. Dari 12 Kasus tersebut, 18 tersangka diamankan yaitu 13 Laki-laki dan 5 Wanita.

Hal tersebut dikatakan Oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP. Hyrowo, SIK didampingi Kasar Narkoba, Iptu. Bambang Pelis, SH, MH pada saat Konperensi Pers di halaman Mapolres Rabu, (07/5/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues ini, meminta Kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues, agar selalu mendukung Kepolisian dalam mengungkap Jaringan Narkotika yang ada di Negeri Seribu Bukit ini. “Karena Kepolisian sangat membutuhkan Informasi dari Masyarakat, ” Terang Perwira Dua Melati ini.

Untuk itu, Perwira Dua Melati yang ramah dengan Insan Pers ini juga berharap agar semua elemen Masyarakat Gayo Lues, agar bersama- sama kita bersihkan Daerah Kita ini dari Peredaran Narkoba, Karena saat ini miris rasanya Daerah ini yang sering dijuluki Negeri Seribu Hafiz, namun dirusak oleh Peredaran Narkoba.

“Kita kasihan melihat para Generasi muda kita yang mendatang, jika nantinya terperangkap dalam ‘Dunia Hitam’ yang sangat menyesatkan, kan kasihan, untuk itu mari kita bekerja sama untuk melawan Nakoba di Negeri Seribu Hafiz ini, ” Pungkasnya berharap.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu. Bambang Pelis, SH, MH mengatakan, barang Ekstasi tersebut yang didatangkan ke Gayo Lues ini ternyata berasal dari Sumatra Utara dan saat ini Tim kita sedang melakukan pengejaran Pemasok Utama.

“Saat ini Tim Resnarkob sedang melakukan pengejaran kepada para Pemasok Utama barang haram tersebut ke Gayo Lues ini, semoga bisa segera kita tangkap, ” Terangnya.

Terkait dengan Kasus Ganja Sebut Kasat Narkoba ini, setelah kita selidiki dari pengakuan tersangka, rencananya Ganja yang mereka beli dari Gayo Lues ini akan dibawa ke Bekasi dan Tanggerang untuk di jual disana dengan harga pantasis yaitu Rp 7 Juta Rupiah Per Kilo Gram nya.

Pihak Sat Resnarkob Polres Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues yang sudah bekerja sama dalam memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, memberikan Informasi.

“Saya atas Nama Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues yang telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian sehingga Kasus Narkoba jenis Sabu- sabu Ganja dan Ekstasi tersebut bisa terungkap, ” Pungkasnya.

Tampak hadir dalam Konfrensi Pers tersebut, Selain Kapolres Gayo Lues, juga hadir Wakapolres Gayo Lues, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Jajaran Personel Polres Gayo Lues Dari Satnarkoba dan Rekan-rekan Insan Pers Gayo Lues, sehingga Konfrensi Pers tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. []

Berita Terkait

PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi
Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan
Waspada Akun Palsu BAZNAS Karo, Hoaks Beredar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!