Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap

TRIBUN1

- Author

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:40 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Menjelang 3 minggu, pelaku penganiayaan wartawan Leo Sembiring masi belum ditangkap dan bebas berkeliaran di sekitar lokasi. Polsek Medan Tuntungan diduga di intervensi oleh oknum agar tidak menangkap pelaku penganiyaan wartawan.

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan pada Jumat, 18 April 2025 yang lalu dengan nomor STPL Nomor 155/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Namun hingga saat ini pelaku masi tetap berkeliaran di lokasi kejadian dan terkesan kebal hukum.

“Dua kali kami mau aksi demo ke Polsek Medan Tuntungan dan Polda Sumut kami tunda karena Polisi janji akan tuntaskan laporan saya itu,kemaren juga Bapak Kapolsek Medan Tuntungan janji akan menuntaskan nya minggu ini, namun tadi siang saya tanya lagi tidak ada jawabannya dan sekarang ini sudah menjelang 3 minggu namun pelaku belum juga ditangkap. Ada apa ini, atau jangan jangan sudah ada intevensi kepada Polsek Medan Tuntungan agrar tidak menangkap pelaku,” ujarnya Kamis 8 mei 2025 sore

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leo juga mengatakan bahwa dirinya akan segera menyurati Presiden RI, Kompolnas, Komisi III DPR RI, Kapolri, Wakapolri dan Kabareskrim Polri untuk meminta keadilan agar pelaku segera ditangkap dan ditahan. Karena laporannya yang sudah menjelang 3 minggu tidak juga ada kepastian hukum di Polsek Medan Tuntungan.

“Besok jumat 9 mei 2025 pas 3 minggu laporan saya dan pelaku tidak ditangkap, kami akan surati semuanya, karena ini sudah menjelang 3 minggu tidak ada kepastian hukum, saya heran apa lagi yang ditunggu Polisi, atau jangan jangan ada oknum yang sengaja mengulur ngulur waktu agar saya lupa akan hal tersebut dan saya menduga ada oknum yang ingin peti eskan laporan saya itu. saya menduga Kapolsek Medan Tuntungan sudah ada yang intervensi makanya sampai sekarang tidak berani menangkap pelaku. Kan hebat pelaku itu sudah dia menganiaya saya dia masi berkeliaran di sekitar rumah saya, apa ini tandanya dia kebal hukum, tapi kata Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto “Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini”, tapi kenapa pelaku yang melakukan penganiyaan kepada saya tidak ditangkap sampai sekarang, kalau begini kan terkesan kebal pelakunya,” ungkapnya

Leo mengungkapkan bahwa, kejadian itu bermula saat dirinya mengkonfirmasi sebuah bangunan billiard dan café di Gang Swada, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang tidak ada plang PBG (Persetujuan Bangun Gedung) kepada Camat Medan Tuntungan. Namun beberapa saat kemudian pelaku menhubunginya, sewaktu kami bertelepon dia mengaku di suruh Camat Medan Tuntungan menghubungi saya dan mengajak Leo untuk bertemu sambil minum kopi. Namun Leo tidak langsung menemuinya dikarenakan waktu sudah gelap malam.

“Besoknya kami baru bertemu, saya datang bersama teman saya, setelah beberapa saat berbicara dengan pelaku tiba tiba dia marah sambil menyebutkan “ Kenapa wartawan yang menegur saya, saya menanam saham di lokasi itu sambil dia ketuk ketuk meja” saya pun menjawab saya tidak ada menegur dia karena situasi tidak bagus saya pun pergi sempat saya lihat dia mau melempar saya pakai kursi waktu di lokasi dan saya langsung di dipiting dan dianiaya, ada dua menit saya dicekek dan saya kesulitan bernafas,” sebutnya

Tak hanya itu, Leo juga mengaku bahwa barang barangnya seperti, uang, flasdih, alat perekam suara didgital, topi dan Kacamata nya hilang saat dirinya dianiya di sebuah café yang berada di dekat rumahnya, bahkan saat dianiaya baju nya dibuka oleh pelaku dan pelaku juga mengancam akan menelenajangi korban saat itu.

“Saya dicekek dan dianiaya, kemudian baju saya dibuka dia sampai koyak, dia juga mengancam akan menelanjangi saya pada waktu itu, bahkan mobil saya ditahan dia waktu itu dia masuk kedalam mobil itu dan menghalangi saya membawa mobil saya. Dan saat itu saya lari dan ada seorang warga yang mengantarkan saya ke Polsek Medan Tuntungan dengan kondisi tidak pakai baju dan sandal. Saya bertemu dengan Kapolsek Medan Tuntungan dan saya disarankan buat laporan dan membuat visum ke Rs Bhayangkara Medan, namun ditengah perjalan pulang kondisi saya sesak nafas dan kondisi saya memprihatinkan sehingga keluarga saya membawa saya kerumah sakit sarah untuk mendapatkan perawatan medis sampai dengan pulih. Saya mita polisi juga menjerat pelaku dengan pasal berlapis antara lain, Pasal Penganiayaan, Pencurian, Pengancamam, Asusila dan UU Pers. Saya minta pelaku segera ditangkap dan ditahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Supriadi Hamid saat saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri hal tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Kita telusuri dulu bang ke Irwasda Polda Sumut, jika boleh silahkan buat laporan pengaduan ke kompolnas bang,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi
Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu
Skandal Fatal Kejari Karo: “Salah Ketik” Picu Dugaan Kriminalisasi Pekerja Kreatif
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil Nasabah Tanpa Dasar Hukum
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terbuka di Tengah Protes Debitur
Siaga 1! Komandan Resimen Arhanud 1 Pasgat Pimpin Apel Khusus, Tegaskan Prajurit Harus Selalu Siap Tempur
Perang Sarung Ramadan di Medan Tuntungan Meresahkan, TNI–Polri Diminta Segera Tertibkan
Resimen Arhanud 1 Pasgat Berbagi Nasi Kotak dan Takjil Ramadhan di Simpang Limun, Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:52 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:58 WIB

Tandon Air Berdiri, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:48 WIB

TMMD 128 Langkat: Tinggal di Rumah Warga, TNI Hadir Jadi Keluarga Baru Bangun Desa

Senin, 27 April 2026 - 04:09 WIB

HKPS 2026 di Desa Banyuanyar, Momentum Pers Dekat dengan Rakyat dan Pembangunan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:40 WIB

Perda BPD Batubara Mandek, ABPEDNAS Soroti Risiko Hukum dan Lemahnya Pengawasan Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Kepastian, Pemerintah Siapkan Aturan Baru dan Peluang Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28 WIB

TMMD 128 Langkat Targetkan 20 Sasaran Fisik, Infrastruktur Desa Pasar Rawa Dikebut Total

Sabtu, 25 April 2026 - 14:23 WIB

TMMD 128 Langkat Kebut MCK dan Sumur Bor, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih

Berita Terbaru

error: Content is protected !!