Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Ilegal Vape, 35 Bungkus Liquid Disita

REDAKSI BATU BARA

- Author

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:11 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, kali ini dengan mengungkap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait sediaan farmasi yang tidak sesuai ketentuan.

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan penyelidikan intensif.

Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan dan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik transparan berisi catridge vape dan liquid rokok elektrik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi poin penting dalam kasus ini adalah tersangka tidak memiliki izin edar untuk barang-barang tersebut.

Hal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, mengingat kandungan dalam liquid vape belum tentu terjamin keamanannya dan belum teruji secara klinis.

Tersangka kini berhadapan dengan proses hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran produk vape ilegal ini.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menelusuri asal-usul barang bukti dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali membuktikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran hukum.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Polres Batu Bara mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan kesehatan.

Pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha dan perorangan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku terkait peredaran sediaan farmasi dan produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman di Kabupaten Batu Bara.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Awal Tahun 2026, Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung Menerima Kunjungan Turis Mancanegara yang Diangkut Kapal Pesiar MV. Star Voyager
Polsek Indrapura Bersihkan Lahan, Siapkan Pembangunan Dapur SPPG Polres Batu Bara
Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli “Blue Light” di Jalinsum untuk Jaga Kamtibmas dan Beri Rasa Aman
“Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Batu Bara Turun ke Jalan, Edukasi Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama
Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoax, Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Gencar Sambangi Warga
Satlantas Polres Batu Bara Gelar FGD, Libatkan Stakeholder untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas
Sat Samapta Polres Batu Bara Gencarkan “Cooling System”, Ciptakan Rasa Aman dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Polsek Labuhan Ruku Kerahkan Personel Kawal Ketat Persidangan Puluhan Tahanan di PN Kisaran

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:18 WIB

Utang Proyek Bronjong Rp373 Juta, Pelaksana Teken Pernyataan Siap Lunasi di 15 April

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tunggak Pembayaran Proyek Bronjong, CV Sengka Mandiri Bakal Dilaporkan Rugikan Supliyer Ratusan Juta di Takalar

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:05 WIB

Ribuan Prajurit TNI AD Resmi Dilantik di Pangalengan, Tonggak Pengabdian Baru Dimulai

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:19 WIB

BUMDes Sindangkerta Salurkan Bantuan Rp200 Juta, Minyak Kita Diharapkan Menguatkan Ketahanan Warga Kampung Malaka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hj Bintiah Manurung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Pasir Langu, Cisarua KBB

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:03 WIB

Safari Kunjungan Ketua Umum XTC Indonesia ke Cirebon Raya Perkuat Konsolidasi dan Tata Kelola Organisasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:15 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem: Ketua Tim Kongres Nasional Ajak Warga “Jaga Lembur” dan Perkuat Doa

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:14 WIB

Cegah Perundungan Sejak Dini, PWPA Kartini Hadirkan Program Anti Bullying di SD Negeri Kota Bandung

Berita Terbaru