Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Ilegal Vape, 35 Bungkus Liquid Disita

REDAKSI BATU BARA

- Author

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:11 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, kali ini dengan mengungkap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait sediaan farmasi yang tidak sesuai ketentuan.

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan penyelidikan intensif.

Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan dan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik transparan berisi catridge vape dan liquid rokok elektrik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi poin penting dalam kasus ini adalah tersangka tidak memiliki izin edar untuk barang-barang tersebut.

Hal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, mengingat kandungan dalam liquid vape belum tentu terjamin keamanannya dan belum teruji secara klinis.

Tersangka kini berhadapan dengan proses hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran produk vape ilegal ini.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menelusuri asal-usul barang bukti dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali membuktikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran hukum.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Polres Batu Bara mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan kesehatan.

Pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha dan perorangan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku terkait peredaran sediaan farmasi dan produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman di Kabupaten Batu Bara.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat

Berita Terkait

*Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI*
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Forkopimda Batu Bara Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pejuang
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Pos Padat Pagi, Amankan Arus Lalu Lintas Di 35 Titik Kota
Camat Datuk Tanah Datar Pimpin Upacara HUT RI Ke-81, Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
Polsek Lima Puluh Patroli SPBU, Antisipasi Antrian Dan Cegah Penimbunan BBM
SK Camat Medang Deras Digugat, Legalitas BPD Medang Batubara Dipertanyakan
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Perda BPD Batubara Mandek, ABPEDNAS Soroti Risiko Hukum dan Lemahnya Pengawasan Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:13 WIB

Uang Gadai dan Biaya Perbaikan Raib, Ardian Tuduh Leasing & Pemilik Mobil Main Mata di Gayo Lues

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Berita Terbaru