Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

REDAKSI BATU BARA

- Author

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:43 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Batu Bara | Lebih dari satu dekade berlalu, kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 kembali menjadi sorotan.

Desakan agar kasus ini segera dituntaskan semakin menggema, khususnya setelah M. Iksan Matondang, SH dari Divisi Investigasi FORMADSU, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih penanganan perkara ini.

Kekecewaan atas lambatnya proses hukum menjadi alasan utama di balik desakan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iksan, 36 mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah pejabat yang diduga sebagai pengepul dana suap masih belum diproses secara hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum di Indonesia.

Bagaimana mungkin kasus yang melibatkan begitu banyak pihak, dengan bukti yang seharusnya tersedia, dapat berlarut-larut tanpa kejelasan?

Kasus ini bukan hanya sekadar masalah korupsi biasa. Ini adalah cerminan dari sistem yang memungkinkan praktik korupsi merajalela dan menghambat pembangunan di Sumatera Utara.

Kegagalan dalam menuntaskan kasus ini akan mengirimkan pesan yang salah: bahwa korupsi dapat dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Desakan FORMADSU kepada Kejaksaan Agung didasari oleh keyakinan bahwa lembaga tersebut memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan adil.

Kejaksaan Agung diharapkan mampu menelusuri seluruh jaringan pelaku, mengungkap aliran dana suap, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Iksan Matondang menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Negara harus menunjukkan sikap tegas dalam memberantas korupsi, dan tidak boleh kalah dari para koruptor.

Harapannya, pengambilalihan kasus ini oleh Kejaksaan Agung dapat menjadi titik balik, mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung bertahun-tahun, dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kasus ini menjadi pengingat penting betapa krusialnya penegakan hukum yang efektif dan transparan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(Tim Saiber)

Berita Terkait

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Perda BPD Batubara Mandek, ABPEDNAS Soroti Risiko Hukum dan Lemahnya Pengawasan Desa
Kodim 0208/Asahan Rampungkan Rehab Jembatan Perintis di Kandangan, Mobilitas Warga Kembali Normal
Awal Tahun 2026, Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung Menerima Kunjungan Turis Mancanegara yang Diangkut Kapal Pesiar MV. Star Voyager
Polsek Indrapura Bersihkan Lahan, Siapkan Pembangunan Dapur SPPG Polres Batu Bara
Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli “Blue Light” di Jalinsum untuk Jaga Kamtibmas dan Beri Rasa Aman
“Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Batu Bara Turun ke Jalan, Edukasi Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama
Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoax, Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Gencar Sambangi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:32 WIB

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:03 WIB

Penguatan Kapasitas Kelembagaan Merawat Harmoni Beragama di Era Disrupsi Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WIB

Lapas Labuhan Ruku Jalin Kerja Sama dengan Universitas Royal Kisaran, Buka Akses Pendidikan Tinggi Bagi Petugas dan WBP

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lapas Labuhan Ruku Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Razia Insidentil, Area Hunian Bebas Halinar dan WBP Semua Negatif Narkoba

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:14 WIB

Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:50 WIB

Pentas Seni TK Kemala Bhayangkari 07 Kabanjahe Inspiratif, Anak-Anak Tampilkan Cita-Cita Masa Depan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:11 WIB

Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:58 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Berita Terbaru