‎Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pria atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur ‎

REDAKSI BATU BARA

- Author

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:52 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI (43) atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dan hasil penyelidikan mendalam.
‎
‎DI terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHPidana.
‎
‎Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun berinisial TS, yang berdomisili di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.
‎
‎Peristiwa dugaan pencabulan dan persetubuhan terjadi pada tanggal 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kelurahan Indrapura.
‎
‎Kasus ini terungkap pada 5 Juli 2025, setelah ibu korban (U, 52 tahun) mendengar anaknya dimarahi oleh saudaranya. Kecurigaan muncul setelah U menemukan percakapan mencurigakan melalui pesan WhatsApp antara korban dan tersangka. TS mengakui bahwa DI telah melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk memegang dan menghisap payudara korban dengan iming-iming pemberian paket data pulsa. Tindakan ini diakui telah berulang kali terjadi sebelumnya dengan berbagai bentuk rayuan.
‎
‎Penangkapan tersangka, pada tanggal 15 Agustus 2025, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara mendapatkan informasi mengenai keberadaan DI di area persawahan miliknya di Kelurahan Indrapura. Tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang bekerja. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tim kemudian membawa DI ke Mako Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serangkaian tindakan penyidikan.
‎
‎”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Tri Boy A Siahaan.
‎
‎Polres Batu Bara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
‎
‎Sumber : Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
‎Oleh : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

🔴 PENIPUAN TANAH DI KARO: Pembeli Siap Lapor Oknum PNS ke Polisi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:28 WIB

*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru