FORPMAHUM Geruduk Kantor Gubernur Sulsel, Tuding Ada Kepentingan Politik di Balik SK RH

ADI DG SILELE

- Author

Senin, 17 November 2025 - 21:56 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – tribun1.com | Puluhan Massa Aksi Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (FORPMAHUM Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2025). Massa mendesak Gubernur Sulsel segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Barru berinisial RH.

 

Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Gubernur Sulsel tidak melindungi oknum dewan yang diduga terlibat kasus asusila tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jenderal Lapangan FORPMAHUM Sulsel, Wildan Kusuma, mengatakan bahwa desakan itu merujuk pada Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2025 yang merekomendasikan pemberhentian RH.

 

“Gubernur wajib menindaklanjuti keputusan tersebut. Tidak ada ruang untuk intervensi,” ujar Wildan.

 

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan tatib DPRD Provinsi Sulsel, Gubernur harus menindaklanjuti keputusan pemberhentian anggota DPRD paling lambat 14 hari setelah menerima keputusan resmi dan kemudian menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri.

 

Diketahui bahwa RH diberhentikan Oleh Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru karena telah terbukti dalam sidang Badan Kehormatan melanggar sumpah/janji dan kode etik anggota DPRD dalam hal perbuatan Asusila.

 

Wildan menyebut bahwa salinan keputusan sudah diterima Gubernur Sulsel sejak 26 September 2025 namun hingga kini belum ditindaklanjuti dan hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang menyatakan paling lambat 14 hari Gubernur harus menindak lanjuti terkait Surat Pemberhentian tersebut.

 

“Kami menduga ada praktik tebang pilih dan kepentingan politik dalam penundaan penerbitan SK Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Barru ini, Gubernur jangan melindungi oknum yang merusak citra dan nama baik lembaga legislatif. Gubernur harus segera terbitkan SK pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru” katanya.

 

Perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel yang menemui massa menyatakan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dalam waktu satu pekan.

“Paling lambat satu minggu akan kami proses. Mohon bersabar,” ujarnya.

 

Sebagai bentuk protes, massa melakukan aksi simbolis dengan melempar telur ke halaman kantor Gubernur Sulsel. Aksi kemudian ditutup dengan penyampaian komitmen bahwa mereka akan kembali menggelqr aksi jika tuntutan tidak dipenuhi.

Berita Terkait

Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker
*Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok*
Generasi Unggul dan Profesional, Kapolres Bireuen Pesankan Mahasiswa UNIKI Jadi Mitra Strategis Kepolisian
*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*
Bapak-Anak Terseret Kasus Sabu, Pengembangan “AMBON” Buka Tabir 153 Gram di Pantai Labu
GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung
*Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026*
Lahan Kritis & Sungai Tersumbat, Tokoh Pemuda Sei Suka Desak Audit Lingkungan PT. MNA

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:07 WIB

Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker

Rabu, 2 September 2026 - 17:05 WIB

*Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok*

Selasa, 1 September 2026 - 20:49 WIB

*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*

Selasa, 1 September 2026 - 15:27 WIB

GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung

Selasa, 1 September 2026 - 12:17 WIB

*Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026*

Selasa, 1 September 2026 - 08:06 WIB

Lahan Kritis & Sungai Tersumbat, Tokoh Pemuda Sei Suka Desak Audit Lingkungan PT. MNA

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43 WIB

LBH Garuda Kencana dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Resmi Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Semarak Maulid Nabi dan Milangkala Desa Tanimulya, Pererat Silaturahmi Pemerintah Desa dengan Masyarakat

Berita Terbaru