Penguatan Kapasitas Kelembagaan Merawat Harmoni Beragama di Era Disrupsi Digital

TRIBUN1

- Author

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:03 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, penguatan kapasitas kelembagaan menjadi langkah penting dalam merawat harmoni beragama di Indonesia. Upaya ini diperlukan agar lembaga-lembaga keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman sekaligus tetap menjadi penjaga nilai-nilai toleransi, moderasi, dan persatuan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Harmony Talks yang mengangkat tema “Strengthening Institutional Capacity to Maintain Religious Harmony Amidst Digital Disruption” yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat (19/6/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan Dr. Rudolf Wirawan dari Australia dan Dr. Nur Arifin, Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Agama RI, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, para peserta diajak untuk memahami berbagai tantangan baru yang muncul di era digital, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, polarisasi sosial, hingga konten provokatif yang berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Perkembangan teknologi yang sangat cepat membawa peluang besar bagi masyarakat, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan baru bagi institusi yang selama ini berperan menjaga harmoni sosial.

Dalam paparannya, Dr. Rudolf Wirawan menyoroti perubahan mendasar dalam cara masyarakat membangun pemahaman dan berinteraksi.

Menurutnya, jika pada masa lalu masyarakat membangun pemahaman melalui musyawarah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan interaksi langsung, kini sebagian besar percakapan publik berlangsung di ruang digital yang dipengaruhi oleh algoritma media sosial dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI).

“Akibatnya, masyarakat menghadapi banjir informasi, namun belum tentu memperoleh pemahaman yang lebih baik,” ujarnya.

Rudolf menyebut fenomena ini sebagai pergeseran “dari musyawarah menuju algoritma.” Jika dahulu ruang-ruang sosial memungkinkan masyarakat untuk saling mendengar dan memahami sebelum mengambil keputusan, kini algoritma sering kali mendorong reaksi yang cepat, kepastian yang berlebihan, dan polarisasi pandangan.
Menurutnya, tantangan terbesar masyarakat saat ini bukanlah kekurangan informasi, melainkan berkurangnya kemampuan untuk saling mendengar.

“Penguatan kerukunan di era digital tidak cukup dilakukan melalui penyebaran informasi atau pengendalian narasi. Yang lebih penting adalah memperkuat kapasitas untuk mendengar, belajar, dan membangun pemahaman bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Rudolf menjelaskan bahwa penguatan harmoni memerlukan penguatan kapasitas kelembagaan. Ia mengidentifikasi empat kapasitas utama yang perlu dikembangkan, yaitu kapasitas mendengar (listening capacity), kapasitas belajar (learning capacity), kapasitas membangun kepercayaan (trust capacity), dan kapasitas kolaborasi (collaboration capacity).

Menurutnya, lembaga yang memiliki keempat kapasitas tersebut akan lebih mampu memahami kebutuhan masyarakat, membangun hubungan yang saling percaya, serta memfasilitasi dialog dan kerja sama di tengah keberagaman.

Rudolf juga menegaskan bahwa nilai-nilai luhur bangsa Indonesia justru semakin relevan dalam menghadapi tantangan era digital. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Gotong Royong, dan Musyawarah merupakan fondasi sosial yang telah terbukti mampu menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman agama, budaya, dan latar belakang masyarakat Indonesia.

“Jika dahulu musyawarah menjadi ruang untuk mendengar dan memahami sesama, maka tantangan kita hari ini adalah bagaimana membawa semangat tersebut ke ruang digital. Teknologi boleh berubah, tetapi nilai-nilai yang membangun kepercayaan dan kebersamaan tetap sama,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan kemampuan masyarakat untuk berinteraksi secara konstruktif di tengah perbedaan. Oleh karena itu, institusi tidak cukup hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga perlu menjadi fasilitator dialog, pembelajaran, dan kolaborasi.

Menutup paparannya, Rudolf menyampaikan bahwa masa depan kerukunan Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat dan institusi untuk beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.

“Di era algoritma, kemampuan mendengar menjadi bentuk kepemimpinan yang semakin penting. Masa depan kerukunan tidak ditentukan oleh siapa yang berbicara paling keras, melainkan oleh siapa yang mampu mendengar paling dalam,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, PKUB Kementerian Agama berharap dapat mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dalam merawat harmoni beragama serta memperkuat peran seluruh elemen masyarakat dalam membangun kehidupan yang damai, inklusif, dan harmonis di tengah tantangan era digital.

Berita Terkait

Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel
Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik
Dugaan Judi Togel di Karo Disorot, Polisi Terima Informasi
🔴 PENIPUAN TANAH DI KARO: Pembeli Siap Lapor Oknum PNS ke Polisi
Hujan Deras Tak Surutkan Aksi Orang Tua Korban Keracunan MBG di Karo, Tuntut KLB dan Kompensasi
Jalan Udara–Simpang Empat Karo Akhirnya Diperbaiki, Warga Apresiasi Pemkab
Letkol Eddy Saputra Ginting, Sosok Intelijen yang Tetap Rendah Hati di Tanah Karo
.SWI Jabar Kawal Transparansi Anggaran Publik, Audiensi dengan Diskominfo Jabar Bahas Akses Informasi dan Kemitraan Media

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 16:13 WIB

Uang Gadai dan Biaya Perbaikan Raib, Ardian Tuduh Leasing & Pemilik Mobil Main Mata di Gayo Lues

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru