Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

REDAKSI BATU BARA

- Author

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:51 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Polresta Mataram, BNNP NTB, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Mataram menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Mataram, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek sebuah rumah di kawasan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara. Hasilnya, tiga pria berinisial S (50), RA (25), dan SJ (30) diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas terkait narkotika.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi sekitar rumah, petugas menemukan 10 poket yang diduga berisi sabu dengan berat total 51,58 gram. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah toples yang ditanam di bawah kandang ayam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain narkotika yang diduga sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, pipet modifikasi, alat isap, korek api gas, telepon genggam, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., dalam konferensi pers di kantor Direktorat Resnarkoba Polda NTB, Jumat sore, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan kepada jajaran Polda NTB terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.

Menurut Roman, salah satu pria yang diamankan, yakni S, telah masuk dalam daftar target operasi Ditresnarkoba Polda NTB. S juga disebut merupakan residivis dalam kasus narkotika.

“Dalam penggerebekan tersebut, kami mengamankan tiga pria. Satu di antaranya, yakni S, diduga merupakan bandar narkoba dan telah menjadi Target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda NTB. S diketahui sebagai residivis kasus narkoba,” tegasnya.

Meski demikian, proses hukum terhadap para terduga akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas.

Direktorat Resnarkoba Polda NTB akan menangani proses hukum terhadap S sesuai hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.

Sementara itu, dua pria lainnya, yang dalam keterangan disebut berinisial RA dan SJ, akan diserahkan kepada BNNP NTB untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan penanganan narkotika yang membedakan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran dengan penanganan terhadap penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda NTB bersama instansi terkait untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Selain melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran, aparat juga mendorong penanganan penyalahguna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Polda NTB menegaskan komitmennya melalui tagline, “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”

Melalui operasi gabungan ini, diharapkan koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga upaya pemberantasan peredaran narkotika dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Reporter: Narator Bid. Humas
Foto: Dok. Humas & Satker Polda NTB

Demikian dirilis Bid Humas Polda NTB untuk dipublikasikan melalui media. Terkait narasi dan/atau angle berita disesuaikan dengan kebijakan redaksi masing-masing media.

Mataram, Oktober 2026

Kabid Humas,

ttd.

*MOHAMMAD KHOLID, S.IK., MM.*
Komisaris Besar Polisi

Berita Terkait

UPRC Dit Samapta Polda NTB Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Bypass Mandalika Jelang Puncak MotoGP 2026
Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam
Polres Batu Bara dan Jajaran Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Tim Dokkes Ops Mandalika Rinjani 2026 Tangani WNA Australia Korban Laka Lantas di Kawasan Sirkuit Mandalika
Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*
Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan
Satreskrim Polres Batu Bara Berbagi Paket Makanan dan Dukung Pencegahan Stunting
Tim Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT TGI RO 1 Jambi*

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:09 WIB

UPRC Dit Samapta Polda NTB Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Bypass Mandalika Jelang Puncak MotoGP 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Polres Batu Bara dan Jajaran Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Tim Dokkes Ops Mandalika Rinjani 2026 Tangani WNA Australia Korban Laka Lantas di Kawasan Sirkuit Mandalika

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Berbagi Paket Makanan dan Dukung Pencegahan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tim Baharkam Polri Rampungkan Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT TGI RO 1 Jambi*

Berita Terbaru