Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar dan BB Sabu 16 Gram Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Author

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar tim gabungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang menyasar dua lokasi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan yang tercatat sekitar 16 gram.

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait cara bertindak dalam pelaksanaan operasi.

Penggerebekan dilakukan di dua titik, yakni Jalan Bakaran Batu, Dusun II, serta Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Kedua lokasi tersebut sebelumnya telah dipetakan berdasarkan informasi dugaan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi pertama, petugas mengamankan Andi Syahputra alias Benget (35), warga Jalan Bakaran Batu, Dusun II, Desa Tanjung Baru. Dari lokasi ini, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, satu plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, dan satu sekop plastik.

Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua di Gang Jambu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di lokasi tersebut, dua pria, yakni Riki Ardi alias Riki (34) dan Rizal Handoko alias Rizal (29), turut diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram serta tiga plastik klip kecil dengan berat yang tercatat 3,74 gram. Polisi juga mengamankan satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam merek Oppo dan Vivo, serta satu sekop plastik.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari para terduga pelaku, sabu tersebut disebut berasal dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rudi. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan orang yang dimaksud.

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Fery Kusnadi bersama personel juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Penindakan itu mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap lingkungan mereka terbebas dari aktivitas peredaran narkotika.

Ketiga pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026
Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat di Kelurahan Selat Lancang
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional ke -11, Wabup Syafrizal Serahkan Bantuan Sarana Ibadah kepada 13 Pesantren*
Hari Santri 2026, Wakapolda NTB Dorong Santri Berilmu dan Berani Berinovasi
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Berikan Rasa Aman dan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sambangi PO Eldivo, Beri Himbauan Kamseltibcar Jelang Ops Patuh Toba 2026
Jelang Ops Patuh dan Lilin Toba 2026, Polres Pematangsiantar Gelar Forum Lalin, Soroti Kemacetan Pasar Horas dan Odong-odong

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 16:13 WIB

Uang Gadai dan Biaya Perbaikan Raib, Ardian Tuduh Leasing & Pemilik Mobil Main Mata di Gayo Lues

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru