Tribun1.com – KARO – Pengeroyokan maut menggemparkan warga Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Seorang warga bernama Jeryanto Ketaren alias Ucok Ketaren dilaporkan meninggal dunia usai menjadi korban tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 31 Mei 2026, setelah sempat menjalani pemeriksaan medis di RSUD Kabanjahe. Kabar duka tersebut memicu perhatian luas masyarakat yang mendesak agar aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut.
Pengeroyokan maut itu diduga bermula dari keributan yang terjadi di lokasi perjudian jenis dadu kopyok yang disebut telah beroperasi selama kurang lebih dua pekan di wilayah Desa Perbesi. Lokasi perjudian tersebut menjadi sorotan karena diduga hanya berjarak sekitar 15 meter dari Kantor Pemerintahan Desa Perbesi.
Kedekatan lokasi perjudian dengan kantor pemerintahan desa memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum itu dapat berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas.
Saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga, Ipda Arjuna Tarigan, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan di Desa Perbesi.
“Betul, ada kejadian pengeroyokan di Desa Perbesi. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap lidik atau penyelidikan,” ujar Ipda Arjuna Tarigan saat memberikan keterangan.
Kasus pengeroyokan ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Pihak keluarga korban melalui perwakilan keluarga meminta agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku segera ditangkap. Mereka menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami menuntut keadilan bagi keluarga kami. Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban,” ujar salah satu perwakilan keluarga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain menuntut proses hukum terhadap para pelaku, keluarga korban juga menyoroti keberadaan arena perjudian yang diduga menjadi titik awal terjadinya insiden berdarah tersebut.
Judi dadu kopyok di Desa Perbesi disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai aktivitas itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dinilai merusak moral lingkungan dan memicu potensi konflik sosial.
Sorotan publik kini juga mengarah kepada Pemerintah Desa Perbesi. Masyarakat mempertanyakan tanggung jawab pemerintah desa terkait keberadaan aktivitas perjudian yang berlangsung terbuka di dekat fasilitas pemerintahan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat mempertanyakan adanya dugaan pembiaran terhadap praktik perjudian tersebut.
“Ada apa dengan Kades Perbesi? Mengapa praktik perjudian yang meresahkan masyarakat justru dibiarkan beroperasi di dekat kantor desa?” ujarnya.
Masyarakat berharap penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian segera membuahkan hasil. Warga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan maupun dugaan aktivitas perjudian ilegal dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Debi A’a








































