Polres Sergai Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 11 April 2025 - 04:34 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sergai, tribun1.web.id //

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus pria berinisial ZES (49) terduga pelaku penggelapan Sepeda Motor (Septor). Warga Kota Pematang Siantar ini diamankan saat berada di salah satu Losmen di Kota Tebingtinggi -Sumut, pada Selasa (8/4/2025).

Peristiwa ini berawal saat keluarga korban datang meminjam sepeda motor Supra X warna hitam BK 5259 ACD. Korban pun memberikan dan meminta agar keesokan harinya dikembalikan karena akan digunakan untuk bekerja.

Malang bagi Iganda Pratama (31) yang merupakan warga Dusun VI Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai dikarenakan keesokan harinya, keluarga korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah dilarikan (Dibawa tanpa izin) oleh tersangka, kata Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulham Ahmadi, S.H., M.H., pada Kamis (10/4/2025).

Setelah korban melaporkannya, dengan serangkaian penyidikan akhirnya, ZES berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya. Dari hasil interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya, dan telah menjual septor dengan harga Rp. 2 Juta kepada pria berinisial M (Buron) warga Kota Medan di daerah Kampung Baru, bilangnya.

“Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp. 14 Juta, dan terhadap ZES ditersangkakan dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 Tahun kurungan”, tutupnya.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:57 WIB

Batujajar Bergerak: Warga, Lurah, dan Kadus Kompak Datangi Kios yang Bikin Resah Lingkungan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:46 WIB

Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:35 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:09 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:33 WIB

Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 12:03 WIB

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031

Berita Terbaru