Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut

REDAKSI BATU BARA

- Author

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:15 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga SH, M.Hum, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus suap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009–2014.

Dorongan itu disampaikan menyusul langkah sejumlah mantan anggota DPRD Sumut yang telah menyurati KPK agar tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus yang sempat mengguncang parlemen daerah tersebut.

Menurut Antony, hingga kini masih ada pihak-pihak penting yang belum tersentuh hukum, terutama para pengepul dana suap.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya prihatin melihat proses penegakan hukum dan kinerja KPK dalam kasus ini.

Sebanyak 64 anggota DPRD telah diproses dan bahkan menjalani hukuman, tetapi sejumlah pihak yang diduga sebagai pengepul uang suap justru belum tersentuh sama sekali,” ujar Antony kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).

Antony menyebut, demi kepastian hukum, KPK harus menindaklanjuti amar putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan Medan.

Ia menegaskan, selain anggota dewan, ada nama-nama dari internal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang patut diseret ke meja hijau.

“Mereka yang diduga sebagai pengepul dana suap adalah mantan Sekda Pemprov Sumut, mantan Sekretaris Dewan, mantan Bendahara juga mantan Biro Keuangan, serta beberapa pihak dari sektor swasta. Ini bukan rahasia lagi, tapi mengapa belum ada tindakan?” kata Antony.

Antony juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI guna mendesak evaluasi terhadap kinerja KPK, khususnya dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini.

“Jika KPK ingin mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga marwah lembaga, mereka harus segera menyeret sisa pelaku, baik dari unsur dewan maupun pejabat OPD yang terlibat.

Penuntasan kasus ini adalah harga mati bagi tegaknya keadilan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Tohonan Silalahi, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009–2014, juga telah menyurati pimpinan KPK.

Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam skandal suap tersebut diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Narasumber : Pakar Hukum Antony Sinaga, S.H, M.Hum
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Aneh Tapi Nyata , Oknum Guru Berstatus DPO Masih Aktif Mengajar
Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale
Skandal Web Aset Desa di Rohil di Sorot Publik, Mahasiswa Gelar Aksi Berujung Pengancaman

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru