Bicara Seenaknya, Dedi Mulyadi Kini Dihadapkan pada Seruan Boikot Keras dari Insan Pers Karawang

TRIBUN1

- Author

Senin, 7 Juli 2025 - 17:47 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang  — Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menyarankan agar pejabat publik di lingkungan Pemprov Jabar tidak lagi bekerja sama dengan media, memicu gelombang kemarahan dari komunitas pers di berbagai daerah. Ucapan KDM yang viral di media sosial itu dinilai melecehkan eksistensi dan peran wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.

Dalam potongan video yang beredar luas, Dedi Mulyadi terdengar mengatakan bahwa informasi publik sebaiknya disampaikan langsung melalui media sosial pribadi pejabat, tanpa perlu melibatkan media massa. “Kalau bisa tidak usah kerja sama dengan media. Sampaikan saja langsung lewat medsos,” ucapnya dalam video tersebut.

Pernyataan tersebut sontak menuai kritik tajam. Bagi banyak kalangan pers, ajakan tersebut bukan hanya bentuk pengabaian terhadap fungsi pers, tetapi juga mengindikasikan upaya menyingkirkan media dari ruang publik yang seharusnya terbuka dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons hal ini, sejumlah wartawan, pemilik media lokal, dan aktivis pers di Karawang menggelar forum diskusi pada Senin siang, 7 Juli 2025, bertempat di salah satu sekretariat organisasi pers di kawasan Karawang Barat. Forum tersebut secara resmi menghasilkan sikap bersama untuk memboikot seluruh bentuk pemberitaan tentang Dedi Mulyadi sebagai bentuk protes atas pernyataannya.

“Pernyataan KDM telah mencederai marwah pers dan merendahkan kerja-kerja jurnalistik. Jika keberadaan kami dianggap tidak penting, maka kami memutuskan untuk tidak lagi memberitakan segala aktivitasnya,” tegas Mr. KiM, CEO Lintaskarawang.com, yang juga dikenal sebagai aktivis pers senior di Karawang dan menjadi penggagas forum tersebut.

Menurut Mr. KiM, media selama ini berperan penting dalam membangun ruang komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Ajakan untuk ‘tidak bekerja sama dengan media’ adalah bentuk pelecehan terhadap mekanisme demokrasi yang sehat dan transparan.

“Ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah langkah konkret dari insan pers Karawang untuk mempertahankan martabat profesi dan hak masyarakat atas informasi yang benar dan berimbang,” imbuhnya.

Sementara itu, Romo, jurnalis senior yang turut hadir dalam forum tersebut, menyoroti aspek hukum dari polemik ini. Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama Pasal 4 Ayat (1) yang berbunyi: “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Lebih lanjut, Romo menjelaskan bahwa pada Ayat (2) dan (3) undang-undang tersebut ditegaskan bahwa tidak boleh ada sensor, pembredelan, atau pelarangan penyiaran, serta pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Pernyataan semacam itu berbahaya jika dibiarkan. Sebab bisa menjadi preseden buruk bagi pejabat publik lainnya yang ingin mengendalikan informasi secara sepihak. Ini bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas publik yang dijamin konstitusi,” tandas Romo.

Sikap insan pers Karawang ini menyusul pernyataan sikap serupa dari sejumlah organisasi pers di Kota dan Kabupaten Bekasi yang telah lebih dahulu mengecam pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi.

Bahkan, beberapa organisasi profesi wartawan di Bandung, Cirebon, dan Tasikmalaya dikabarkan sedang menjajaki pembentukan aliansi solidaritas untuk mengajukan somasi etik terhadap Gubernur Jabar atas pernyataannya tersebut.

Forum insan pers Karawang menyatakan bahwa boikot akan terus berjalan hingga ada klarifikasi resmi dan permintaan maaf dari KDM secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia.  (Red/SS)

Berita Terkait

Kebakaran Mardinding Karo, 8 Rumah Hangus dan TNI Bergerak Cepat
Bantuan Pangan Beras 2026 Disalurkan, Dairi dan Pakpak Bharat Terima 30 Kg
Bulog Karo Pastikan Bantuan Pangan Kabupaten Karo Berjalan Lancar
Bulog Karo Pastikan Stok Pangan Aman, Penyaluran Terus Berjalan
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba
Kesbangpol dan SWI Jabar Perkuat Hubungan Profesional demi Informasi yang Berkualitas
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Patroli Subuh Polsek Air Putih Sisir Jalinsum Indrapura, Cegah Balap Liar–Begal–3C Wilayah Tetap Aman

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Pos Padat Pagi Sabtu, Sat Lantas Pematangsiantar Kawal 35 Titik Rawan Kepadatan Lalu Lintas  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sat Lantas Pematangsiantar Atur Pos Padat di Adam Malik–MH Sitorus, Kegiatan Berjalan Aman & Lancar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polantas Karib Sat Lantas Pematangsiantar Sosialisasikan Safety Riding kepada Pengemudi Ojek Online

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Syaiful Syafri ; Jadikan Generasi Muda ( GM )  Pujakesuma Sebagai Sarana Membangun Masa Depan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Polsek Talawi Gelar Jumat Berkah, Sembako Diserahkan ke Tokoh Agama Desa Suka Maju

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kapolsek Air Putih Hadiri Pengajian Akbar Al Hidayah, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Kerukunan Antarumat Beragama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Pos Padat Sore Jumat, Sat Lantas Pematangsiantar Kawal 18 Titik Rawan Kepadatan Lalu Lintas

Berita Terbaru