Pengamat: Anggaran APBD di Tangsel Sudah Proporsional, Stop Framing Tendensius

TRIBUN 1

- Author

Kamis, 25 September 2025 - 09:07 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, 25/09/2025 |  LKPD Kota Tangerang Selatan tahun 2024 sudah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan masalah dalam laporan anggaran tersebut. Selain itu, dalam pembentukan anggaran Pemkot Tangsel dinilai sudah transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk melalui pembahasan bersama DPRD serta mengacu pada skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Publik, Dedi Siregar, menilai laporan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkait alokasi dana sebesar Rp731 juta untuk perbaikan jalan patut dinilai wajar, rasional, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Berdasarkan pantauan dan kondisi infrastruktur saat ini, tidak banyak jalan rusak parah di wilayah Tangsel, sehingga anggaran tersebut sudah mencerminkan skala prioritas yang tepat.

Selama ini anggaran Pemkot Tangsel sudah sangat transparan dan dapat diakses oleh publik. Nilai anggaran juga sangat wajar, karena dalam LKPD itu merupakan anggaran dari keseluruhan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tangerang Selatan merupakan salah satu kota dengan infrastruktur jalan yang relatif baik dibandingkan banyak wilayah urban lain. Mayoritas jalan utama dan penghubung antarkecamatan dalam kondisi layak pakai, dengan kerusakan hanya bersifat ringan atau lokal. Maka dari itu, alokasi anggaran yang tidak terlalu besar justru menunjukkan efisiensi dan fokus penggunaan anggaran yang baik.

Kami menilai langkah Pemkot Tangsel ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang proporsional, di mana dana pembangunan tidak hanya terpusat pada sektor tertentu, tetapi juga diseimbangkan dengan kebutuhan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap transparansi dan efektivitas penggunaan APBD, kebijakan ini layak diapresiasi karena menandakan bahwa pemerintah daerah mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar rutinitas anggaran.

Kami berharap Pemkot Tangsel terus mempertahankan pendekatan yang berbasis data dan kebutuhan aktual, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Menanggapi adanya pihak yang menyebut anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebagai “tidak merata” atau “timpang dalam pengalokasian anggaran”, kami menilai pandangan dan penilaian tersebut sangat tidak tepat dan tidak berdasar pada pemahaman utuh terhadap struktur anggaran daerah. Anggaran yang disusun Pemkot Tangsel setiap tahunnya telah melalui proses perencanaan yang transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi, termasuk pembahasan bersama DPRD serta mengacu pada skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, alokasi anggaran perbaikan jalan sebesar Rp731 juta baru-baru ini dipertanyakan oleh sebagian pihak. Padahal, nilai tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, di mana secara umum infrastruktur jalan di Tangsel tidak mengalami kerusakan berat dan tidak membutuhkan anggaran besar untuk tahun berjalan.

Menggiring opini seolah-olah terjadi ketimpangan hanya karena melihat satu pos anggaran secara terpisah adalah bentuk penyederhanaan berlebihan dan berpotensi menyesatkan. Penganggaran daerah harus dilihat secara menyeluruh—meliputi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, hingga layanan dasar lainnya.

Kami menilai bahwa tudingan ketimpangan anggaran tanpa data yang valid justru dapat menciptakan disinformasi di tengah masyarakat dan menghambat upaya Pemkot Tangsel dalam menjalankan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk lebih cermat, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan kritik, serta mendorong diskusi publik yang sehat, berdasarkan data dan pemahaman yang utuh terhadap mekanisme anggaran daerah. (*)

 

Berita Terkait

Hak Ahli Waris SD Cisande 5 Terabaikan: Kuasa Hukum Minta Gubernur Jabar Intervensi, Jangan Biarkan Keadilan Terhambat
Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan
Kasus Intimidasi Wartawan di Bogor Jadi Atensi Nasional, AKPERSI Pusat Nilai Ada Dugaan Intervensi hingga Proses Terkesan Mandul
FPII Minta APH Usut Pernyataan Wakil Walikota Serang yang Dinilai Mengandung Potensi Pelanggaran Hukum Pers
Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru