Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

TRIBUN1

- Author

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:31 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pidie Jaya melalui Unit I Pidum Satreskrim resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan menunjukkan adanya dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Perkara ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/1/1/2025/SPKT/Polsek Meurah Dua/Polres Pidie Jaya, yang diterima pada 25 Januari 2025. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/04/RES.1.6./2025/Reskrim yang dikeluarkan pada 25 Januari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/02/I/RES.1.6./2025/Reskrim tertanggal 26 Januari 2025, tim penyidik telah melaksanakan proses hukum lebih lanjut atas kasus ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kepolisian menyebut bahwa kasus ini telah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah adanya hasil gelar perkara dan pemenuhan dua alat bukti yang diatur dalam KUHAP. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H yang juga bertindak sebagai penyidik utama dalam kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan terkini kepada pelapor sesuai prosedur.

Jika diperlukan informasi tambahan terkait penyelidikan, masyarakat atau pihak pelapor dapat menghubungi penyidik, Bripda Khaidar Anhar.

Tembusan dari laporan ini telah disampaikan kepada Kapolres Pidie Jaya, Kasiwas Polres Pidie Jaya, dan pengawas penyidikan Polres Pidie Jaya untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan demi keadilan bagi para pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ismail M Adam atau yang biasa disapa Ismed Jurnalis CNN Indonesia membenarkan telah menerima SP2HP dari pihak kepolisian dalam hal ini polres Pidie Jaya terkait perkembangan kasus penganiayaan yang dialaminya.(**)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:54 WIB

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Berita Terbaru