Polsek Perbaungan Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Uang Ayah Kandung

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 11 April 2025 - 04:14 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Sergai, tribun1.web.id //

Tak terbendung, ayah laporkan anak kandung usai melakukan pencurian uang Toko Rahmat miliknya yang berada di Jalan Anggrek Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut. Khairul Bariah (52) melaporkan anak kandungnya berinisial RAI (31) setelah mengetahui bahwa anaknya telah melakukan pencurian uang kontan dari laci toko, pada Minggu (30/03/2025) sekitar pukul.09.00 WIB.

Peristiwa tersebut diketahui atas laporan kasir yang mengatakan bahwa telah kehilangan uang dari laci toko. Mengetahui hal itu, korban langsung pulang ke Sergai setelah melakukan perjalanan ke Kota Medan, lantas melaporkannya ke Polsek Perbaungan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan penyidikan, Sebut Kapolsek Perbaunhan AKP S. Guru singa, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulham Ahmadi, S.H., M.H., Kamis (10/4/2025).

Atas kerja keras tim, akhirnya tersangka berhasil diamankan saat berada di Jalan Inti Sawit, Perbaungan, Sergai, Rabu (9/4/2025) pukul 01.30 WIB. Dari hasil interogasi singkat, tersangka mengaku telah melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan kunci palsu, ucapnya.

“Kini RAI telah diamankan, dan terhadap dirinya ditersangkakan dengan Pasal 373 KUHPidana Sub Pasal 367 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun, dan 5 Tahun kurungan penjara”, tutupnya.

(Debi A’a)

Berita Terkait

🔴 PENIPUAN TANAH DI KARO: Pembeli Siap Lapor Oknum PNS ke Polisi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Police Goes to School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Beri Edukasi Keselamatan dan Pencegahan Narkoba ke Siswa SMP Taman Asuhan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:33 WIB

DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WIB

*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Naik 48,5 Persen, Kapolda NTB Ingatkan Pelajar Patuh Berlalulintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Berita Terbaru