Polsek Dolokmerawan Amankan Terduga Pelaku Bongkar Warung dari Persembunyian

DEBI APRIANTO

- Author

Kamis, 24 April 2025 - 04:10 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, tribun1.web.id //

Unit Reskrim Polsek Dolokmerawan Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Dolokmerawan Kecamatan Dolokmerawan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Diketahui terduga pelaku berinisial MSI alias Isbat (23), warga setempat yang ditangkap pada Selasa malam (22/4/2025) setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di kebun karet tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Dolokmerawan Iptu Herman Sentosa melalui Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu, Rabu (23/04/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas nama Citra (41), yang menjadi korban pencurian di warung miliknya pada Minggu dini hari (20/04/2025).

“Terduga pelaku masuk ke dalam warung korban dengan cara memanjat dinding dan melalui ventilasi. Saat itu, korban yang hendak berangkat belanja melihat terduga pelaku sedang mengambil uang dilaci. Terduga pelaku langsung melarikan diri setelah diketahui”, ungkap Kanit Reskrim.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dari persembunyiannya di kebun karet. Dari hasil penggeledahan dan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.187.000 yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Dolokmerawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:54 WIB

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Berita Terbaru