Polsek Dolokmerawan Amankan Terduga Pelaku Bongkar Warung dari Persembunyian

DEBI APRIANTO

- Author

Kamis, 24 April 2025 - 04:10 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, tribun1.web.id //

Unit Reskrim Polsek Dolokmerawan Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Dolokmerawan Kecamatan Dolokmerawan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Diketahui terduga pelaku berinisial MSI alias Isbat (23), warga setempat yang ditangkap pada Selasa malam (22/4/2025) setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di kebun karet tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Dolokmerawan Iptu Herman Sentosa melalui Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu, Rabu (23/04/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas nama Citra (41), yang menjadi korban pencurian di warung miliknya pada Minggu dini hari (20/04/2025).

“Terduga pelaku masuk ke dalam warung korban dengan cara memanjat dinding dan melalui ventilasi. Saat itu, korban yang hendak berangkat belanja melihat terduga pelaku sedang mengambil uang dilaci. Terduga pelaku langsung melarikan diri setelah diketahui”, ungkap Kanit Reskrim.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dari persembunyiannya di kebun karet. Dari hasil penggeledahan dan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.187.000 yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Dolokmerawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:13 WIB

Uang Gadai dan Biaya Perbaikan Raib, Ardian Tuduh Leasing & Pemilik Mobil Main Mata di Gayo Lues

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Berita Terbaru