Polsek Dolokmerawan Amankan Terduga Pelaku Bongkar Warung dari Persembunyian

DEBI APRIANTO

- Author

Kamis, 24 April 2025 - 04:10 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, tribun1.web.id //

Unit Reskrim Polsek Dolokmerawan Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Dolokmerawan Kecamatan Dolokmerawan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Diketahui terduga pelaku berinisial MSI alias Isbat (23), warga setempat yang ditangkap pada Selasa malam (22/4/2025) setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di kebun karet tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Dolokmerawan Iptu Herman Sentosa melalui Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu, Rabu (23/04/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas nama Citra (41), yang menjadi korban pencurian di warung miliknya pada Minggu dini hari (20/04/2025).

“Terduga pelaku masuk ke dalam warung korban dengan cara memanjat dinding dan melalui ventilasi. Saat itu, korban yang hendak berangkat belanja melihat terduga pelaku sedang mengambil uang dilaci. Terduga pelaku langsung melarikan diri setelah diketahui”, ungkap Kanit Reskrim.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dari persembunyiannya di kebun karet. Dari hasil penggeledahan dan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.187.000 yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Dolokmerawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Bekuk Kurir Ganja dengan Barang Bukti 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Berita Terbaru