Surat Terbuka untuk KPK RI: Menuntut Keadilan atas Kasus Suap 100 DPRD Sumut 2009-2014

REDAKSI BATU BARA

- Author

Senin, 9 Juni 2025 - 19:21 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara | Tohonon Silalahi Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk tuntutan atas kejelasan dan keadilan hukum terkait kasus suap yang telah mencoreng nama baik lembaga legislatif di Sumatera Utara.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Medan telah menetapkan bahwa 100 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap, Dari jumlah tersebut, 64 orang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas.

Namun, hingga saat ini, masih terdapat puluhan anggota DPRD Sumut lainnya yang belum diadili.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesetaraan dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Yang lebih memprihatinkan, pihak pemberi dan pengumpul uang suap, termasuk mantan pejabat penting di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seperti mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Kepala Biro Keuangan, mantan Bendahara Pemprov Sumut, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), dan bendahara Sekwan, serta pihak swasta yang terlibat, belum juga diproses secara hukum.

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakadilan yang sistematis dan menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum kita.

Bagaimana mungkin para penerima suap sebagian besar telah diproses, sementara para pemberi suap yang menjadi aktor utama dalam korupsi ini dibiarkan bebas?

Ketidakadilan ini bukan hanya menyangkut masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK RI.

Kepercayaan masyarakat Sumatera Utara terhadap KPK semakin terkikis karena lambannya penanganan kasus ini.

Ketidaktegasan KPK RI dalam menuntaskan kasus ini berpotensi menimbulkan preseden buruk dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang.

Oleh karena itu, kami dengan tegas meminta KPK RI untuk segera menindaklanjuti kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 secara tuntas dan adil.

Kami menuntut agar KPK RI menyelidiki secara menyeluruh dan mengungkap semua pihak yang terlibat, baik penerima maupun pemberi suap, tanpa pandang bulu.

Keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku korupsi harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keengganan atau lambannya KPK RI dalam menuntaskan kasus ini akan dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap korupsi dan akan menunjukkan kelemahan serta ketidakmampuan KPK RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.

Kami berharap KPK RI akan menanggapi surat terbuka ini dengan segera melakukan tindakan konkret untuk menegakkan keadilan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat Sumatera Utara.

Kepercayaan masyarakat terhadap KPK RI tergantung pada tindakan nyata yang diambil untuk menuntaskan kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi luka yang tak pernah sembuh bagi Sumatera Utara.

Sumber : Tohonon Silalahi Mantan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

HUT PRI Sumbar Gelar Donor Darah Besar di Dharmasraya, Edi Anwar Tegaskan Politik Kemanusiaan
Koperasi Cakrawala Nusantara Resmi Dibentuk, DPD SPMI Kabupaten Karo Siapkan Langkah Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Anggota
Ketua Umum AKSI Irawadi Lakukan Studi Banding 21 Hari ke Tiongkok, Pelajari Tata Kelola Desa dan Pengembangan Pertanian
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Ketahanan Pangan, Bangun Sinergi Strategis di Kabanjahe
SWI Buktikan Komitmen, UMJ Jadi Mitra Penguatan Profesionalisme Wartawan
Batujajar Bergerak: Warga, Lurah, dan Kadus Kompak Datangi Kios yang Bikin Resah Lingkungan
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Edi Rusyandi Terpilih Secara Aklamasi, Golkar Bandung Barat Siap Perkuat Regenerasi dan Konsolidasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:57 WIB

Batujajar Bergerak: Warga, Lurah, dan Kadus Kompak Datangi Kios yang Bikin Resah Lingkungan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:46 WIB

Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34 WIB

Pelantikan DPP SWI Jadi Titik Balik Penguatan Solidaritas Wartawan Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:58 WIB

Anak Sudah Masuk Ranking, Orang Tua Mengaku Terkejut Saat Dinyatakan Tidak Lolos

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disabilitas Berdaya”, Sinergi Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:20 WIB

Ahli Waris Ahim Pasang Plang Kepemilikan di Tanah Lapang Sukarame, Sengketa Lahan di Desa Ciptaharja Kembali Mencuat

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:56 WIB

Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti

Berita Terbaru