Surat Terbuka untuk KPK RI: Menuntut Keadilan atas Kasus Suap 100 DPRD Sumut 2009-2014

REDAKSI BATU BARA

- Author

Senin, 9 Juni 2025 - 19:21 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara | Tohonon Silalahi Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk tuntutan atas kejelasan dan keadilan hukum terkait kasus suap yang telah mencoreng nama baik lembaga legislatif di Sumatera Utara.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Medan telah menetapkan bahwa 100 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap, Dari jumlah tersebut, 64 orang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas.

Namun, hingga saat ini, masih terdapat puluhan anggota DPRD Sumut lainnya yang belum diadili.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesetaraan dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Yang lebih memprihatinkan, pihak pemberi dan pengumpul uang suap, termasuk mantan pejabat penting di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seperti mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Kepala Biro Keuangan, mantan Bendahara Pemprov Sumut, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), dan bendahara Sekwan, serta pihak swasta yang terlibat, belum juga diproses secara hukum.

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakadilan yang sistematis dan menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum kita.

Bagaimana mungkin para penerima suap sebagian besar telah diproses, sementara para pemberi suap yang menjadi aktor utama dalam korupsi ini dibiarkan bebas?

Ketidakadilan ini bukan hanya menyangkut masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK RI.

Kepercayaan masyarakat Sumatera Utara terhadap KPK semakin terkikis karena lambannya penanganan kasus ini.

Ketidaktegasan KPK RI dalam menuntaskan kasus ini berpotensi menimbulkan preseden buruk dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang.

Oleh karena itu, kami dengan tegas meminta KPK RI untuk segera menindaklanjuti kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 secara tuntas dan adil.

Kami menuntut agar KPK RI menyelidiki secara menyeluruh dan mengungkap semua pihak yang terlibat, baik penerima maupun pemberi suap, tanpa pandang bulu.

Keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku korupsi harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keengganan atau lambannya KPK RI dalam menuntaskan kasus ini akan dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap korupsi dan akan menunjukkan kelemahan serta ketidakmampuan KPK RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.

Kami berharap KPK RI akan menanggapi surat terbuka ini dengan segera melakukan tindakan konkret untuk menegakkan keadilan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat Sumatera Utara.

Kepercayaan masyarakat terhadap KPK RI tergantung pada tindakan nyata yang diambil untuk menuntaskan kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi luka yang tak pernah sembuh bagi Sumatera Utara.

Sumber : Tohonon Silalahi Mantan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Ketua PAC IPK Mardingding Sopian S Milala Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lau Kasumpat
Terungkap Dalam Sidang: Kades Barung Kersap Non Aktif Diduga Libatkan Istri dan Adik Dalam Skandal Pemalsuan Dokumen APBDes
Ribuan Prajurit TNI AD Resmi Dilantik di Pangalengan, Tonggak Pengabdian Baru Dimulai
BUMDes Sindangkerta Salurkan Bantuan Rp200 Juta, Minyak Kita Diharapkan Menguatkan Ketahanan Warga Kampung Malaka
Hj Bintiah Manurung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Pasir Langu, Cisarua KBB
Safari Kunjungan Ketua Umum XTC Indonesia ke Cirebon Raya Perkuat Konsolidasi dan Tata Kelola Organisasi
Wapres RI Kunjungi Aceh Tamiang “Saya Ingin Lihat Langsung Bukan Hanya Laporan di Atas Kertas”
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:18 WIB

Utang Proyek Bronjong Rp373 Juta, Pelaksana Teken Pernyataan Siap Lunasi di 15 April

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tunggak Pembayaran Proyek Bronjong, CV Sengka Mandiri Bakal Dilaporkan Rugikan Supliyer Ratusan Juta di Takalar

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:05 WIB

Ribuan Prajurit TNI AD Resmi Dilantik di Pangalengan, Tonggak Pengabdian Baru Dimulai

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:19 WIB

BUMDes Sindangkerta Salurkan Bantuan Rp200 Juta, Minyak Kita Diharapkan Menguatkan Ketahanan Warga Kampung Malaka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hj Bintiah Manurung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Pasir Langu, Cisarua KBB

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:03 WIB

Safari Kunjungan Ketua Umum XTC Indonesia ke Cirebon Raya Perkuat Konsolidasi dan Tata Kelola Organisasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:15 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem: Ketua Tim Kongres Nasional Ajak Warga “Jaga Lembur” dan Perkuat Doa

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:14 WIB

Cegah Perundungan Sejak Dini, PWPA Kartini Hadirkan Program Anti Bullying di SD Negeri Kota Bandung

Berita Terbaru