Terkait Postingan di Medsos, Ketua BPD Desa Pengambatan Laporkan Pengguna Akun dan Kepala Desa Pengambatan Ke Polres Tanah Karo

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:48 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Tribun1.com //

Dituding membuat syarat perdamaian dengan isu palsu, soal lahan adat 6 hektar, Ketua BPD Desa Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo kembali membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Mapolres Tanah Karo. Pada 07 Juni 2025 kemarin.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan Ketua BPD Pengambatan Ali Resmanto Simanjorang kepada Kapolres Tanah Karo, pasca beredarnya status yang di unggah akun media social Facebook atas nama @Imanuel Elihu Tarigan yang dianggap telah sengaja menebar fitnah dan ada unsur intimidasi terhadap dirinya dalam proses Penegakkan hukum yang saat ini masih berjalan di Polres Tanah Karo.

Hal itu mencuat disaat Pemerintah Desa Pengambatan menggelar rapat di Balai Desa yang dihadiri unsur Muspinca Kecamatan Merek dan beberapa warga Desa Pengambatan, pada hari Selasa 03 Juni 2025.

Dalam postingan di media social Facebook unggahan @Imanuel Elihu Tarigan yang diketahui bertindak sebagai Penasehat Hukum dari Kades dan Sekdes Desa Pengambatan yang saat ini masih berstatus tersangka, menyebutkan :


” MASYARAKAT DESA PENGAMBATAN MENDUKUNG PENUH KEPALA DESANYA
————————————————————————
Jadi dalam Musyawarah Desa Pengambatan yang telah dilaksanakan hari ini Selasa, 03 Juni 2025 bertempat di Lost/Jambur.

Dengan tegas masyarakat meminta kepada Ketua BPD Pengambatan untuk segera mencabut Laporannya di Polres Tanah Karo, agar tidak mengganggu jalannya roda Pemerintahan Desa Pengambatan.

Berikutnya…

Diketahui, kalau Ketua BPD Pengambatan mau mencabut Laporannya (LP) di Polres Tanah Karo sebagai “Syarat Perdamaian” :

Kalau Lahan seluas 6 Hektar, diduga milik masyarakat adat Pengambatan diberikan kepada yang bersangkutan, tentunya hal tersebut, mendapatkan penolakan keras dari seluruh masyarakat Desa Pengambatan yang hadir dalam Musyawarah Desa tersebut.

Kemudian….

Camat Merek Bartolomeus Barus yang hadir dalam Musyawarah tersebut mengusulkan kepada masyarakat. …
agar dibuat tanda bukti Penolakan terkait syarat perdamaian tersebut dan ditanda tangani oleh masyarakat yang hadir dalam Musyawarah tersebut. (foto terlampir).

Dibilang … tanda tangannya di palsukan Sekdes dan Kades Pengambatan.. ! !

.. Tapi permintaannya tanah seluas kurang lebih 6 Hektar… Kwk..kwk…kwk…

Pantaslah status Tersangka Kepala Desa Pengambatan “Terkesan” dipaksakan..!

Waduh Gil@ Lu ya Dro…!!

#Lawan_Mafia_Tanah

“Dari stadment yang ada pada postingan status Facebook tersebut sangat jelas punya niat untuk memprovokasi khalayak ramai dan khususnya kepada masyarakat Desa Pengambatan. Diduga hal itu dilakukan Penasehat Hukum pihak tersangka dengan tujuan untuk menyerang nama baik saya dan berniat menjelek jelekkan tupoksi Lembaga BPD. Saya berharap kepada Bapak Kapolres Tanah Karo agar laporan saya ini dapat ditindaklanjuti demi keadilan, usut tuntas siapa saja yang terlibat pelaku penyebar fitnah tersebut,” ujar Ali Resmanto saat dimintai keterangan usai mengantarkan surat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo.

(REMEDY P.A)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Ngobrol Santai di Warung, TNI dan Warga Kian Akrab Bangun Desa
Tandon Air Berdiri, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih
TMMD 128 Langkat: Tinggal di Rumah Warga, TNI Hadir Jadi Keluarga Baru Bangun Desa
HKPS 2026 di Desa Banyuanyar, Momentum Pers Dekat dengan Rakyat dan Pembangunan
Perda BPD Batubara Mandek, ABPEDNAS Soroti Risiko Hukum dan Lemahnya Pengawasan Desa
TMMD 128 Langkat Targetkan 20 Sasaran Fisik, Infrastruktur Desa Pasar Rawa Dikebut Total
TMMD 128 Langkat Kebut MCK dan Sumur Bor, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:52 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:58 WIB

Tandon Air Berdiri, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:48 WIB

TMMD 128 Langkat: Tinggal di Rumah Warga, TNI Hadir Jadi Keluarga Baru Bangun Desa

Senin, 27 April 2026 - 04:09 WIB

HKPS 2026 di Desa Banyuanyar, Momentum Pers Dekat dengan Rakyat dan Pembangunan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:40 WIB

Perda BPD Batubara Mandek, ABPEDNAS Soroti Risiko Hukum dan Lemahnya Pengawasan Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Kepastian, Pemerintah Siapkan Aturan Baru dan Peluang Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28 WIB

TMMD 128 Langkat Targetkan 20 Sasaran Fisik, Infrastruktur Desa Pasar Rawa Dikebut Total

Sabtu, 25 April 2026 - 14:23 WIB

TMMD 128 Langkat Kebut MCK dan Sumur Bor, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih

Berita Terbaru

error: Content is protected !!