Terkait Postingan di Medsos, Ketua BPD Desa Pengambatan Laporkan Pengguna Akun dan Kepala Desa Pengambatan Ke Polres Tanah Karo

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:48 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Tribun1.com //

Dituding membuat syarat perdamaian dengan isu palsu, soal lahan adat 6 hektar, Ketua BPD Desa Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo kembali membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Mapolres Tanah Karo. Pada 07 Juni 2025 kemarin.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan Ketua BPD Pengambatan Ali Resmanto Simanjorang kepada Kapolres Tanah Karo, pasca beredarnya status yang di unggah akun media social Facebook atas nama @Imanuel Elihu Tarigan yang dianggap telah sengaja menebar fitnah dan ada unsur intimidasi terhadap dirinya dalam proses Penegakkan hukum yang saat ini masih berjalan di Polres Tanah Karo.

Hal itu mencuat disaat Pemerintah Desa Pengambatan menggelar rapat di Balai Desa yang dihadiri unsur Muspinca Kecamatan Merek dan beberapa warga Desa Pengambatan, pada hari Selasa 03 Juni 2025.

Dalam postingan di media social Facebook unggahan @Imanuel Elihu Tarigan yang diketahui bertindak sebagai Penasehat Hukum dari Kades dan Sekdes Desa Pengambatan yang saat ini masih berstatus tersangka, menyebutkan :


” MASYARAKAT DESA PENGAMBATAN MENDUKUNG PENUH KEPALA DESANYA
————————————————————————
Jadi dalam Musyawarah Desa Pengambatan yang telah dilaksanakan hari ini Selasa, 03 Juni 2025 bertempat di Lost/Jambur.

Dengan tegas masyarakat meminta kepada Ketua BPD Pengambatan untuk segera mencabut Laporannya di Polres Tanah Karo, agar tidak mengganggu jalannya roda Pemerintahan Desa Pengambatan.

Berikutnya…

Diketahui, kalau Ketua BPD Pengambatan mau mencabut Laporannya (LP) di Polres Tanah Karo sebagai “Syarat Perdamaian” :

Kalau Lahan seluas 6 Hektar, diduga milik masyarakat adat Pengambatan diberikan kepada yang bersangkutan, tentunya hal tersebut, mendapatkan penolakan keras dari seluruh masyarakat Desa Pengambatan yang hadir dalam Musyawarah Desa tersebut.

Kemudian….

Camat Merek Bartolomeus Barus yang hadir dalam Musyawarah tersebut mengusulkan kepada masyarakat. …
agar dibuat tanda bukti Penolakan terkait syarat perdamaian tersebut dan ditanda tangani oleh masyarakat yang hadir dalam Musyawarah tersebut. (foto terlampir).

Dibilang … tanda tangannya di palsukan Sekdes dan Kades Pengambatan.. ! !

.. Tapi permintaannya tanah seluas kurang lebih 6 Hektar… Kwk..kwk…kwk…

Pantaslah status Tersangka Kepala Desa Pengambatan “Terkesan” dipaksakan..!

Waduh Gil@ Lu ya Dro…!!

#Lawan_Mafia_Tanah

“Dari stadment yang ada pada postingan status Facebook tersebut sangat jelas punya niat untuk memprovokasi khalayak ramai dan khususnya kepada masyarakat Desa Pengambatan. Diduga hal itu dilakukan Penasehat Hukum pihak tersangka dengan tujuan untuk menyerang nama baik saya dan berniat menjelek jelekkan tupoksi Lembaga BPD. Saya berharap kepada Bapak Kapolres Tanah Karo agar laporan saya ini dapat ditindaklanjuti demi keadilan, usut tuntas siapa saja yang terlibat pelaku penyebar fitnah tersebut,” ujar Ali Resmanto saat dimintai keterangan usai mengantarkan surat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo.

(REMEDY P.A)

Berita Terkait

HUT PRI Sumbar Gelar Donor Darah Besar di Dharmasraya, Edi Anwar Tegaskan Politik Kemanusiaan
Koperasi Cakrawala Nusantara Resmi Dibentuk, DPD SPMI Kabupaten Karo Siapkan Langkah Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Anggota
Sat Lantas Indrapura Gelar Patroli Blue Light, Kawal Keamanan Perjalanan Malam di Jalinsum
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Ketahanan Pangan, Bangun Sinergi Strategis di Kabanjahe
Edi Rusyandi Terpilih Secara Aklamasi, Golkar Bandung Barat Siap Perkuat Regenerasi dan Konsolidasi
SWI Buktikan Komitmen, UMJ Jadi Mitra Penguatan Profesionalisme Wartawan
Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Edi Rusyandi Terpilih Secara Aklamasi, Golkar Bandung Barat Siap Perkuat Regenerasi dan Konsolidasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:57 WIB

Batujajar Bergerak: Warga, Lurah, dan Kadus Kompak Datangi Kios yang Bikin Resah Lingkungan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:46 WIB

Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34 WIB

Pelantikan DPP SWI Jadi Titik Balik Penguatan Solidaritas Wartawan Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:58 WIB

Anak Sudah Masuk Ranking, Orang Tua Mengaku Terkejut Saat Dinyatakan Tidak Lolos

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disabilitas Berdaya”, Sinergi Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:20 WIB

Ahli Waris Ahim Pasang Plang Kepemilikan di Tanah Lapang Sukarame, Sengketa Lahan di Desa Ciptaharja Kembali Mencuat

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:56 WIB

Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti

Berita Terbaru