Kamera, Emas, dan TV Raib dari Toko Rias Pengantin, Polisi Selidiki Keterlibatan Bandar Narkoba Lokal

TRIBUN1

- Author

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:18 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percut Seituan — Aksi pembobolan kembali terjadi di wilayah pinggiran Kota Medan. Sebuah ruko perlengkapan pernikahan di Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan, menjadi sasaran kawanan pencuri. Sejumlah barang berharga raib dari lokasi, termasuk dua unit kamera, dua televisi LED, cincin emas, telepon genggam, serta perlengkapan kerja lainnya. Namun yang membuat kasus ini kian mengkhawatirkan adalah dugaan bahwa sebagian hasil curian dijual kepada jaringan penadah yang terkait dengan peredaran narkotika.

Insiden pembobolan tersebut terjadi pada Senin dini hari, 28 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pemilik ruko beserta karyawannya datang untuk mempersiapkan riasan pengantin yang dijadwalkan hari itu. Namun, mereka terkejut mendapati kondisi toko dalam keadaan acak-acakan. Pintu belakang toko terlihat rusak akibat dibongkar paksa.

“Kami sampai sekitar jam empat lewat, langsung lihat isi toko sudah porak-poranda. Alat make-up, kamera, dan barang-barang lainnya sudah tidak ada,” ujar pemilik toko yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menelusuri jejak kaki di sekitar lokasi, korban bersama keluarganya mengikuti arah jejak tersebut hingga menuju ke rumah seorang pria yang dikenal warga dengan inisial SM. Pria itu diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi toko.

Tak ingin mengambil risiko, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut Seituan. Pihak kepolisian bergerak cepat dan dikabarkan telah mengamankan SM, yang diduga menjadi penadah barang-barang curian tersebut.

Lebih jauh, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sebagian barang curian tersebut kemungkinan telah dijual kepada seorang pria berinisial L alias Leo, yang dikenal sebagai bandar narkoba di kawasan itu. Bahkan, ada dugaan bahwa hasil penjualan barang curian itu digunakan sebagai alat tukar untuk mendapatkan narkoba jenis sabu seberat satu gram.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa pelaku dan Leo kerap terlihat berinteraksi di kawasan sekitar Desa Sentis.

“Bukan cuma barang curian, kabarnya ada juga yang tukar langsung dengan sabu. Sudah sering kejadian begitu di sini, tapi warga takut bicara,” kata narasumber.

Keterlibatan keluarga aparat desa dalam pusaran kasus ini juga mengemuka. Salah satu dari terduga penadah yang telah diamankan oleh Polsek Medan Tembung disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Sampali. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Dikonfirmasi terpisah pada Kamis (31/7/2025), Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek informasi terkait dugaan penadah yang diamankan serta keterkaitannya dengan bandar narkoba.

“Kami belum bisa memberikan keterangan resmi. Nanti akan kami cek dulu apakah ada kaitan langsung, termasuk laporan dari masyarakat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, dari pihak Polsek Percut Seituan belum memberikan keterangan resmi meski telah dimintai konfirmasi oleh media. Warga sekitar berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas tidak hanya pelaku pencurian, tetapi juga jaringan yang memperdagangkan barang curian untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Desa Sentis dan wilayah sekitarnya belakangan memang menjadi sorotan karena meningkatnya kasus kriminalitas, mulai dari pencurian hingga dugaan transaksi narkoba. Minimnya penerangan jalan, lemahnya pengawasan lingkungan, dan kondisi ekonomi yang sulit disebut-sebut sebagai faktor pemicu meningkatnya angka kejahatan.

Pemerhati sosial dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Elianti Samosir, menilai bahwa kondisi ini menunjukkan perlunya pendekatan menyeluruh antara aparat keamanan dan pemerintah desa untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“Kasus ini tak bisa dilihat sebagai kriminal murni saja. Ada jejaring sosial yang harus dibenahi, termasuk potensi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat lokal. Jika tidak, masyarakat akan terus hidup dalam ketakutan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga
Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi
Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati
Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi
Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu
Waspada Akun Palsu BAZNAS Karo, Hoaks Beredar, Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:35 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:25 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:28 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:43 WIB

DPP GENERASI NUSANTARA PENGABDI MASYARAKAT (GNPM)

Kamis, 30 April 2026 - 23:26 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Kamis, 30 April 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Senin, 27 April 2026 - 14:07 WIB

Tujuan Kunjungan Camat Marbo Ke Pertamina Tepo: Pastikan Kenyamanan Dan Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat  

Senin, 27 April 2026 - 04:09 WIB

HKPS 2026 di Desa Banyuanyar, Momentum Pers Dekat dengan Rakyat dan Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!