Tokoh Masyarakat Sumut dan Mantan Legislator Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho

REDAKSI BATU BARA

- Author

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:18 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 29 Agustus 2025 – Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang juga mantan legislator periode 2009- 2014 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Desakan ini disampaikan mengingat kasus tersebut masih menggantung dan belum menyeret semua pihak yang terlibat, khususnya para pemberi suap.

Tokoh masyarakat yang tergabung dalam kelompok ini antara lain Dr. Tohonan Silalahi, Ir. Wasington Pane, M.Sc, Yusuf Siregar, SH, Murni Munthe, SE, MM, Roslynda Marpaung, Ti Aisah Ritongah, Rahmianna Pulungan, dan Budiningsih. Mereka menilai, KPK tidak boleh berdiam diri dan harus segera memproses hukum mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sumut yang diduga terlibat dalam kasus suap 100 anggota DPRD Sumut.

“Kami mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada penerima suap, tetapi juga pada pemberi suap. Kasus ini adalah kasus besar yang melibatkan banyak pihak, dan semua yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Dr. Tohonan Silalahi dalam pernyataan persnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ir. Wasington Pane, M.Sc menambahkan, penuntasan kasus ini sangat penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di Sumut. “Korupsi telah merusak tatanan pemerintahan dan menghambat pembangunan di Sumut. Oleh karena itu, KPK harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku korupsi,” tegasnya.

Yusuf Siregar, SH juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus ini. “Kami sudah lama menunggu kejelasan kasus ini, tetapi hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. KPK harus segera bertindak untuk memenuhi harapan masyarakat Sumut,” katanya.

Kasus suap Gatot Pujo Nugroho sendiri telah menyeret sejumlah pejabat dan anggota DPRD Sumut ke penjara. Namun, hingga saat ini, masih banyak pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini yang belum tersentuh hukum. Masyarakat Sumut berharap, dengan adanya desakan dari tokoh masyarakat dan mantan legislator ini, KPK dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa semua pelaku korupsi ke pengadilan. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Delapan Besar Piala Dunia 2026,Kodim 0201/Medan Gelar Nobar Serentak di 34 Lokasi, Warga dan TNI Semakin Kompak
Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi
Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu
Skandal Fatal Kejari Karo: “Salah Ketik” Picu Dugaan Kriminalisasi Pekerja Kreatif
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil Nasabah Tanpa Dasar Hukum
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terbuka di Tengah Protes Debitur
Siaga 1! Komandan Resimen Arhanud 1 Pasgat Pimpin Apel Khusus, Tegaskan Prajurit Harus Selalu Siap Tempur
Perang Sarung Ramadan di Medan Tuntungan Meresahkan, TNI–Polri Diminta Segera Tertibkan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:07 WIB

Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker

Rabu, 2 September 2026 - 17:05 WIB

*Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok*

Selasa, 1 September 2026 - 20:49 WIB

*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*

Selasa, 1 September 2026 - 15:27 WIB

GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung

Selasa, 1 September 2026 - 12:17 WIB

*Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026*

Selasa, 1 September 2026 - 08:06 WIB

Lahan Kritis & Sungai Tersumbat, Tokoh Pemuda Sei Suka Desak Audit Lingkungan PT. MNA

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43 WIB

LBH Garuda Kencana dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Resmi Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Semarak Maulid Nabi dan Milangkala Desa Tanimulya, Pererat Silaturahmi Pemerintah Desa dengan Masyarakat

Berita Terbaru