Kab. Bandung Barat, tribun 1 . Com // Menyusul ramainya pemberitaan serta keluhan warga di media sosial terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra sebesar Rp700 ribu dari total bantuan Rp900 ribu, Kepala Desa Cisomang Barat dan Kepala Desa Tenjo Laut memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar, Sabtu (29/11/2025).
Sebelumnya, sejumlah warga di dua desa di Kecamatan Cikalongwetan, Desa Cisomang Barat dan Desa Tenjo Laut mengaku hanya menerima Rp200 ribu dari total bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial. Mereka mempertanyakan adanya potongan Rp700 ribu yang disebut akan dibelikan beras dan dibagikan kepada warga yang tidak menerima bantuan.
Kepala Desa Tenjo Laut, Budi Permana, menjelaskan bahwa skema pembagian bantuan dengan sistem “berbagi” berkaitan dengan janji kampanye tahun 2021, khususnya poin ke-6:
“Semua bantuan dibagi ratakan supaya semua warga merasakan.”
Poin tersebut tercantum dalam materi kampanyenya, termasuk pada stiker resmi yang memuat komitmen:
“Upami Teu Ngabukti, Abdi Siap Mundur.”
Menurut Budi, kebijakan tersebut bukan pemotongan tapi yang Rp700 ribu itu adalah titipan untuk dibelikan beras bertujuan agar warga yang tidak terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tetap merasakan manfaat bantuan, sesuai janji politiknya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak terkait kepentingan pribadi maupun perangkat desa.
Namun demikian, ia mengakui adanya miskomunikasi antara Ketua RT dan warga, termasuk terkait pengumpulan tanda tangan serta dugaan ancaman kepada warga yang menolak pemotongan.
“Kami menyesalkan adanya penyampaian yang kurang tepat dari oknum perangkat desa. Pemerintah Desa Tenjo Laut sama sekali tidak berniat merugikan warga. Kami sedang mengevaluasi dan meluruskan proses ini,” ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Desa Cisomang Barat, Muhamad Ridwan, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai adanya campur tangan Desa Cisomang Barat terhadap kebijakan di Desa Tenjo Laut tidak benar.
“Hubungan kami hanya sebatas persaudaraan. Wajar jika seorang saudara memberikan pendapat atau saran. Tetapi tidak benar jika dikatakan Desa Cisomang Barat mengatur kebijakan Desa Tenjo Laut. Apalagi saya sendiri merupakan warga Tenjo Laut,” jelas Ridwan.
Ridwan menambahkan bahwa di desanya tidak ada program pemotongan BLTS seperti yang ditudingkan. Program berbagi di Desa Cisomang Barat disebut telah berjalan baik selama enam tahun dan di Desa Tenjo Laut sudah berjalan 4-5 tahun selama kades tenjo laut menjabat tanpa menimbulkan polemik. Menurutnya, kontroversi yang muncul tahun ini dipicu oleh kesalahpahaman di lapangan.
Kedua kepala desa sepakat bahwa persoalan ini merupakan bentuk miskomunikasi yang harus diselesaikan secara terbuka. Mereka menyatakan siap membuka data penyaluran bantuan, menjelaskan mekanisme pembagian, dan mengembalikan hak warga apabila ditemukan adanya kekeliruan.
Pemerintah desa juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang tidak lengkap.
“Kami berkomitmen memperbaiki komunikasi dan memastikan hak warga terpenuhi sesuai aturan. Jika ada kekeliruan teknis, akan kami benahi. Kami tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan,” tegas kedua kepala desa dalam pernyataan bersama.
Sebagai tambahan, kedua desa juga menyampaikan bahwa selama ini praktik berbagi bantuan oleh KPM kepada warga yang tidak menerima bantuan sudah berlangsung dan dicantumkan dalam berita acara atau surat perjanjian sebelumnya.
( Tim liputan )








































