Tribun1.com -BANDUNG BARAT — Pemerintah Desa Bojonghaleang, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun rencana pembangunan desa tahun anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Desa Bojonghaleang, Rabu (30/9/2026), dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Saguling yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Desa Bojonghaleang H. Aan Suntara, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur masyarakat dan perangkat Desa Bojonghaleang.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyampaikan, membahas, memilah, dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.
Dalam forum tersebut, sejumlah kebutuhan pembangunan menjadi bahan pembahasan, di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan desa, pembangunan sumur bor untuk mendukung kebutuhan air masyarakat, serta program penanganan rumah tidak layak huni.
Kepala Desa Bojonghaleang, H. Aan Suntara, mengatakan Musrenbangdes dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa dalam menentukan program pembangunan yang akan direncanakan pada tahun anggaran 2027.
“Musrenbang ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan desa. Kami menampung berbagai usulan dari masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan desa, sumur bor, dan kebutuhan pembangunan lainnya,” ujar H. Aan Suntara.
Ia menjelaskan, dari berbagai kebutuhan yang disampaikan, pemerintah desa memberikan perhatian terhadap penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Namun, pelaksanaannya tetap akan disesuaikan dengan kemampuan serta ketersediaan anggaran desa.
“Untuk prioritas, salah satunya rumah tidak layak huni. Tentunya semua disesuaikan dengan anggaran yang ada dan hasil pembahasan bersama,” katanya.
H. Aan menegaskan, Musrenbangdes bukan sekadar forum penyampaian usulan, tetapi menjadi bagian dari proses menentukan arah pembangunan desa secara terencana dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Setiap usulan yang masuk nantinya akan melalui proses pembahasan dan penentuan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa, urgensi kebutuhan masyarakat, serta ketentuan perencanaan pembangunan desa.
Ia berharap hasil Musrenbangdes dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bojonghaleang.
“Semoga dengan adanya musyawarah ini, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Harapan kami, Desa Bojonghaleang ke depan semakin maju dan pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tutur H. Aan.
Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan adanya pembahasan secara terbuka, pemerintah desa dapat memperoleh gambaran mengenai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing wilayah.
Hasil musyawarah tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan Desa Bojonghaleang tahun 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Dengan demikian, pembangunan desa diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan kualitas kehidupan warga secara berkelanjutan.














































