Tribun1.com – KABANJAHE – Narkoba di Kabupaten Karo kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sepanjang Mei 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Karo menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap puluhan kasus yang tersebar di wilayah hukumnya.
Pengungkapan narkoba di Karo itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanah Karo, Kamis (28/5) pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho, didampingi Kasi Humas AKP Pedoman Maha dan KBO Satresnarkoba IPTU Laksana Perangin Angin, SH.
Dalam pemaparannya, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa selama satu bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus narkotika.
Rinciannya, sebanyak 18 kasus sabu, 5 kasus ganja, dan 3 kasus ekstasi berhasil diungkap melalui serangkaian penyelidikan dan penindakan intensif yang dilakukan petugas.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 49,91 gram sabu, 106,68 gram ganja, 22 batang tanaman ganja, serta 32 butir ekstasi dengan total berat mencapai 14,23 gram.
Kasat Resnarkoba menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Karo.
Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya mengancam kesehatan penggunanya, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kriminal lain yang meresahkan masyarakat.
Karena itu, pihaknya memastikan upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten melalui penindakan hukum, penyelidikan berkelanjutan, dan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
Pemberantasan narkoba di Karo, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Identitas pelapor kami pastikan aman dan dirahasiakan,” tegas Kasat Resnarkoba.
Polres Tanah Karo memastikan langkah penegakan hukum terhadap pelaku narkotika akan terus diperkuat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta bersih dari ancaman narkoba di wilayah Kabupaten Karo.
Debi A’a








































