Tribun1.com – TANAH KARO – Viral dugaan pungutan yang terjadi di kawasan Pemandian Air Panas Tanah Karo terus menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Di tengah derasnya arus informasi yang beredar, Wakil Pimpinan Redaksi Agaranews.com, Lia Hambali, akhirnya memberikan klarifikasi terkait foto-foto dirinya yang turut beredar dan dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
Lia Hambali menegaskan bahwa dirinya memang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Namun, keberadaannya di kawasan pemandian tersebut semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik sebagai jurnalis yang sedang melakukan peliputan.
Menurut Lia, munculnya sejumlah foto dirinya di media sosial berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta publik tidak menghubungkan foto maupun keberadaannya dengan dugaan pungutan yang saat ini sedang menjadi sorotan.
“Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak melibatkan foto-foto saya dalam dugaan pungutan tersebut. Kebetulan saya berada di lokasi sebagai jurnalis dan menjalankan tugas peliputan. Kehadiran saya tidak ada kaitannya dengan persoalan yang sedang viral,” ujar Lia Hambali.
Foto Lia Hambali yang beredar luas di media sosial, termasuk foto saat dirinya memegang telepon genggam, disebut hanya merupakan dokumentasi biasa ketika berada di lokasi peliputan. Ia menegaskan aktivitas tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan dugaan pungutan maupun persoalan yang melibatkan pengunjung.
Lebih lanjut, Lia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dugaan pungutan Air Panas Tanah Karo yang saat ini ramai diperbincangkan, kata Lia, harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan foto maupun narasi yang beredar di media sosial.
Lia menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi memunculkan fitnah serta merugikan pihak yang sebenarnya tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan yang sedang berkembang.
“Jangan mudah mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan fitnah dan merugikan pihak lain,” katanya.
Selain mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi, Lia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap persoalan perlu diselesaikan berdasarkan fakta yang valid dan proses klarifikasi yang objektif.
Ia berharap media sosial dapat dimanfaatkan secara bijak sebagai sarana berbagi informasi, bukan sebagai ruang untuk menggiring opini yang belum didukung bukti yang kuat.
“Mari bersama-sama bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai foto seseorang digunakan untuk menggiring opini yang belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kebenaran harus didasarkan pada data dan fakta, bukan asumsi maupun prasangka,” tutup Lia Hambali.
Melalui klarifikasi tersebut, Lia Hambali berharap masyarakat memahami bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang sedang dijalankannya. Ia menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam dugaan pungutan yang saat ini menjadi perhatian publik.
Debi A’a








































