Rijaluddin SH, Ketua Komisi V DPRA, Kawal Ketat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gayo Lues

TRIBUN1

- Author

Senin, 2 Juni 2025 - 07:24 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 2 Juni 2025 — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin SH., MH., menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kasus rudal paksa yang menimpa seorang anak kandung di Kabupaten Gayo Lues. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk memastikan pelaku dihukum setimpal.

Pernyataan tersebut disampaikan Rijaluddin saat menghadiri forum resmi bersama Anggota DPRA Daerah Pemilihan VIII, Wakil Bupati Gayo Lues, dan jajaran Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan (SMPK), yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Senin (2/6/2025).

“Saya sangat prihatin. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi tragedi kemanusiaan. Rudal paksa yang dilakukan oleh orang tua kandung terhadap anaknya selama lima tahun merupakan kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi,” kata Rijaluddin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Ketua Komisi V DPRA yang membidangi isu-isu pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak dan perempuan, Rijaluddin menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap pendampingan psikologis yang memadai bagi korban.

Menurutnya, penting untuk mendatangkan tenaga profesional dari luar daerah guna membantu proses pemulihan korban dan memperkuat langkah-langkah hukum. “Korban harus dipulihkan secara psikologis. Trauma seperti ini tidak akan hilang begitu saja tanpa intervensi serius,” ujarnya.

Rijaluddin juga mengingatkan bahwa kasus tersebut harus menjadi refleksi serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencegah kekerasan dalam keluarga. Ia mendorong peningkatan sosialisasi anti kekerasan serta pendidikan karakter sejak usia dini.

“Ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Orang tua seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kekerasan. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi hal yang tersembunyi di balik dinding rumah,” tegasnya.

Sebagai putra daerah Gayo Lues, Rijaluddin turut mengajak tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan seluruh unsur pemerintah untuk berkolaborasi memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat desa hingga kabupaten.

“Kasus ini bukan hanya menyangkut satu anak, tapi menyangkut masa depan Aceh. Jika generasi penerus rusak karena kekerasan, maka pembangunan tak akan berarti,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan
Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren
Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak
Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:56 WIB

UKT Shokaido Karo Sukses, 100 Karateka Unjuk Kemampuan di Kabanjahe

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WIB

Reses DPRD Sumut di Samura, Warga Soroti Jalan Rusak dan Bangunan Liar

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

error: Content is protected !!