Oknum Guru MTS Nurul Falah Cililin Diduga Aniaya dan Lecehkan Siswi, Orang Tua siswa grudug pihak sekolah

REDAKSI BANDUNG

- Author

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:24 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru MTS Nurul Falah Cililin Diduga Aniaya dan Lecehkan Siswi, Orang Tua siswa grudug pihak sekolah

TRIBUN 1 .COM <>  Bandung Barat —
Seorang oknum guru di MTS Nurul Falah, Kampung Saar, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap siswinya, Devina (14).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Guru MTS Nurul Falah Cililin Diduga Aniaya dan Lecehkan Siswi, Orang Tua siswa grudug pihak sekolah

 

Awalnya, guru tersebut menampar Devina di dalam kelas, disaksikan teman-temannya. Kasus itu sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, belum lama berselang, oknum guru yang sama kembali berulah dengan melontarkan ucapan menghina dan merendahkan keluarga Devina di hadapan siswa lain.

“Ah si Devina mah teu nyaho saha bapana, indungna ge kawin geus 25 kali,” demikian ucapan guru itu yang diceritakan para saksi.

Orang tua Devina yang mengetahui hal itu langsung mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan yang dihadiri kepala sekolah, sempat terjadi adu mulut. Guru yang bersangkutan membantah dan menolak meminta maaf, meski saksi sudah dihadirkan.
Akhirnya, kepala sekolah meminta maaf atas nama lembaga dan berjanji akan melakukan pembinaan.

Keluarga Devina kini berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib karena merasa telah dilecehkan dan nama baiknya dicemarkan.

Tindakan guru tersebut jelas melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat pidana hingga 3,5 tahun penjara atau denda Rp72 juta.

Kepala sekolah menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenag Bandung Barat untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun di sekolah,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa guru harus menjadi teladan, bukan sumber ketakutan. Kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak memiliki tempat dalam dunia pendidikan. ( Tim liputan tribun 1 )

Berita Terkait

Klarifikasi Tegas! Lia Hambali Bantah Terlibat Dugaan Pungutan di Air Panas Tanah Karo
3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak
Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Narkoba Hancurkan Masa Depan, Polres Karo Serukan Generasi Muda Bangun Prestasi
Patroli Lingkaber Bergerak Cepat, Puluhan Remaja di Kabanjahe Diimbau Bubar Demi Cegah Tawuran
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat
AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:49 WIB

Klarifikasi Tegas! Lia Hambali Bantah Terlibat Dugaan Pungutan di Air Panas Tanah Karo

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:44 WIB

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Senin, 1 Juni 2026 - 21:45 WIB

Narkoba Hancurkan Masa Depan, Polres Karo Serukan Generasi Muda Bangun Prestasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:27 WIB

Patroli Lingkaber Bergerak Cepat, Puluhan Remaja di Kabanjahe Diimbau Bubar Demi Cegah Tawuran

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:08 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 20:08 WIB

Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WIB

Reses DPRD Sumut di Samura, Warga Soroti Jalan Rusak dan Bangunan Liar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!