Batu Bara – Polres Batu Bara meningkatkan intensitas patroli “Blue Light” di sejumlah titik rawan sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dalam wilayah hukumnya pada Sabtu (25/10/2025) malam. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Sebanyak tujuh personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara diterjunkan untuk melaksanakan patroli di enam lokasi strategis yang dianggap rawan, yaitu:
1. Jalinsum Menuju Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi
2. Jalinsum Desa Durian, Kecamatan Sei Balai
3. Jalinsum Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh
4. Jalinsum Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh
5. Jalinsum Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih
6. Jalinsum Desa Cinta Dame, Kecamatan Air Putih
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli “Blue Light” ini bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di Jalinsum.
“Kami berharap kehadiran polisi dengan lampu biru yang menyala dapat memberikan efek deterrent (pencegahan) terhadap pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya соблюдении aturan lalu lintas,” ungkap AKP Simon.
Lebih lanjut, AKP Simon menegaskan bahwa kegiatan patroli “Blue Light” akan terus ditingkatkan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukumnya.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

































