Polemik Penertiban PKL Lembang: Pemerintah Kecamatan Pilih Jalur Administrasi dan Humanis

REDAKSI BANDUNG

- Author

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:52 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandung Barat | Isu dugaan tindakan arogan Camat Lembang dalam penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Panorama Lembang terus menjadi sorotan publik. Namun, klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Lembang kini diperkuat dengan bukti administratif dan pernyataan tambahan dari unsur keluarga pejabat kecamatan yang memiliki peran sosial di tengah masyarakat.

Surat Peringatan Resmi Jadi Dasar Penertiban

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, Kecamatan Lembang telah melayangkan Surat Peringatan Kedua (Peringatan II) kepada PKL sekitar Pasar Panorama Lembang, tertanggal 10 Oktober 2025, bernomor 500.3.10/1170/Kec, yang ditandatangani langsung oleh Camat Lembang Drs. Bambang Eko Setyowahjudi.

Dalam surat tersebut secara tegas disebutkan bahwa:

PKL dilarang menyimpan alat dagangan di atas trotoar dan saluran drainase

Penertiban dilakukan demi kelancaran, kebersihan, dan ketertiban bersama

Apabila peringatan tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan pembersihan alat dagangan

REDAKSI BANDUNG

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Bandung Barat, Sekda, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPUTR, Polsek, hingga Koramil Lembang, menunjukkan bahwa langkah yang diambil bersifat administratif, terkoordinasi, dan bukan tindakan sepihak.

Lapak PKL Dipastikan Masih Utuh

Selain dokumen surat, foto-foto yang diambil di Kantor Kecamatan Lembang dengan penanda waktu dan lokasi (timemark) menunjukkan bahwa lapak PKL masih dalam kondisi utuh dan tersimpan dengan baik, menepis isu perusakan sebagaimana yang beredar luas di media sosial.

Pihak kecamatan menegaskan bahwa tidak ada penghancuran lapak, melainkan pengamanan sementara atas alat dagangan yang melanggar ketentuan setelah peringatan berulang tidak diindahkan

Pernyataan Istri Camat Lembang

Dalam klarifikasi tambahan, istri Camat Lembang Maya Ekawati , yang juga dikenal aktif sebagai Ketua Posyandu Kecamatan Lembang serta terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, turut menyampaikan pandangannya.

Ia menjelaskan bahwa penataan PKL tidak dapat dilepaskan dari persoalan sampah, drainase, dan potensi bencana lingkungan, yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Lembang.

“Kami di Posyandu dan kegiatan kemasyarakatan sangat sering bersentuhan langsung dengan persoalan sampah, saluran air tersumbat, dan risiko banjir lokal. Penertiban ini bukan semata soal dagangan, tapi juga menyangkut kesehatan lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya selama ini bukan dalam kapasitas penindakan, melainkan edukasi dan pendampingan masyarakat, terutama terkait kebersihan lingkungan, kesehatan keluarga, serta kesiapsiagaan bencana.

“Tupoksi kami jelas, membantu masyarakat. Justru kami berharap ada dialog yang berkelanjutan agar PKL tetap bisa berusaha, tapi lingkungan juga tertata dan aman,” tambahnya.

Pendekatan Humanis Tetap Dikede­pankan

Pihak Kecamatan Lembang kembali menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan mematikan usaha rakyat kecil, melainkan menata agar aktivitas ekonomi berjalan berdampingan dengan keselamatan, kebersihan, dan ketertiban umum.

Pemerintah kecamatan membuka ruang dialog lanjutan dengan para pedagang, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, termasuk penataan ulang dan relokasi yang lebih layak.

Dengan adanya klarifikasi, bukti administrasi, serta keterangan dari unsur sosial masyarakat, diharapkan polemik ini dapat dipahami secara utuh, objektif, dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat.
( Tim liputan )

Berita Terkait

Klarifikasi Tegas! Lia Hambali Bantah Terlibat Dugaan Pungutan di Air Panas Tanah Karo
3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak
Pengutipan Retribusi Air Panas Doulu Picu Polemik, Warga dan Petugas Pemda Berselisih
Binkom Cegah Konflik Sosial Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat di Karo
Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal
Narkoba Hancurkan Masa Depan, Polres Karo Serukan Generasi Muda Bangun Prestasi
Jembatan Aramco Rampung, Akses 3.208 Warga Lau Garut Kini Lebih Aman

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:49 WIB

Klarifikasi Tegas! Lia Hambali Bantah Terlibat Dugaan Pungutan di Air Panas Tanah Karo

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:44 WIB

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Senin, 1 Juni 2026 - 21:45 WIB

Narkoba Hancurkan Masa Depan, Polres Karo Serukan Generasi Muda Bangun Prestasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:27 WIB

Patroli Lingkaber Bergerak Cepat, Puluhan Remaja di Kabanjahe Diimbau Bubar Demi Cegah Tawuran

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:08 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 20:08 WIB

Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WIB

Reses DPRD Sumut di Samura, Warga Soroti Jalan Rusak dan Bangunan Liar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!