Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana

TRIBUN1

- Author

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:41 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Seorang warga bernama Sahbuddin Padang mengaku merasa tertipu setelah uang sebesar Rp32 juta yang dititipkannya kepada mantan Kepala Desa (Kades) Panglima Sahman, berinisial P, tidak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, Syahbudin berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Subulussalam agar mendapatkan keadilan.

Menurut Sahbuddin, uang tersebut awalnya diberikan kepada P dengan tujuan tertentu, namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait pengembaliannya. Upaya untuk meminta pertanggungjawaban telah dilakukan, tetapi P disebut-sebut menghindar dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tapi P tidak menunjukkan itikad baik. Saya merasa tertipu dan akan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” ujar Sahbudin Sabtu (1/1/2025).

Ia berharap, dengan adanya laporan ke polisi, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dan memberikan kepastian hukum. “Uang ini hasil kerja keras saya, dan saya butuh kejelasan serta keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak P belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Sahbudin Padang, berencana akan melangkah menuju Polres Subulussalam pada hari Senin (3/1) untuk mendapatkan keadilan bersama pengacaranya.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat sekitar yang menilai bahwa transparansi dan pertanggungjawaban harus ditegakkan, terutama bagi mantan pejabat desa. Warga diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan guna menghindari kejadian serupa

Redaksi :Team //

Berita Terkait

Mobil Wartawan Dilempar OTK, Polisi Percepat Penyelidikan
Nurasiah Klarifikasi Isu Penyimpangan, Tuding Media Sebarkan Opini Tanpa Verifikasi
Diduga Tak Sesuai Regulasi, Proyek Drainase di Subulussalam Dituding Langgar Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Syahrul SH Kritik Media yang Sebarkan Tuduhan Jual Tanah Wakaf Tanpa Konfirmasi Pihak Terkait
Diduga Terima Uang dari Proyek APBDes, Kasi PMD Longkib Dianggap Langgar Hukum, APH Harus Bergerak
Solidaritas Wartawan Terguncang, Ketua AWNI Subulussalam Dituduh Membungkam Kritik Terhadap Pemerintah Desa
Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman
Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:32 WIB

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:03 WIB

Penguatan Kapasitas Kelembagaan Merawat Harmoni Beragama di Era Disrupsi Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WIB

Lapas Labuhan Ruku Jalin Kerja Sama dengan Universitas Royal Kisaran, Buka Akses Pendidikan Tinggi Bagi Petugas dan WBP

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lapas Labuhan Ruku Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Razia Insidentil, Area Hunian Bebas Halinar dan WBP Semua Negatif Narkoba

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:14 WIB

Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:50 WIB

Pentas Seni TK Kemala Bhayangkari 07 Kabanjahe Inspiratif, Anak-Anak Tampilkan Cita-Cita Masa Depan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:11 WIB

Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:58 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Berita Terbaru