Omong Kosong Kelangkaan Gas Elpiji 3 KG

TRIBUN 1

- Author

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:25 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Subsidi jenis Melon Bukan kurang Pasokan malah lebih dari Cukup karena dari 35 PT Agen .Bertambah menjadi 65 PT Agen Contoh.nya di Sukabumi..klo Pihak Pertamina. Mengatur yang Tepat.Tidak akan kurang kelangkaan Gas Elpiji 3 kg. Hampir dipastikan omong kosong soal kelangkaan ini.

Pertamina selayaknya mengaudit langsung di lapangan ke Pangkalan Gas. Sehingga tidak ada selaku ada dugaan penyewengan. Terjadinya dugaan penyelewengan pasokan Gas Elpiji 3 kg .karena selama ini pangkalan diatur oleh Pihak PT Agen.

Selama mereka yang menentukan pengiriman ke pangkalan. Laporan Aplikasi Monika Penggantian Lock Box setiap hari diatur oleh PT Agen. Banyak pangkalan yang seperti itu dalam kinerjanya.

Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Subshidi jenis Melon sebenarnya bukan kurang pasokan. Melainkan lebih dari Cukup karena dari 35 PT Agen yang memasok di sana. Bertambah menjadi 65 PT Agen.

Di Sukabumi andai Pihak Pertamina mengatur dengan cermat dan tepat tidak akan kurang kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram. Seharusnya Pertamina mengaudit langsung di lapangan ke semua pangkalan gas yang ada. Jangan dibiarkan di isu kelangkaan berkembang luas.

Andai saran kami diterima insya Allah tidak akan ada dugaan penyelewengan pasokan Gas Elpiji 3 kg. Selama ini Pangkalan diatur oleh Pihak PT Agen.yang menentukan Pengiriman ke Pangkalan. Laporan Aplikasi Monika Penggantian Lock Box setiap hari diatur oleh PT Agen. Banyak Pangkalan yang tidak berkutik melawan kondisi seperti ini. Kuatir tidak dipasok tabung lagi? (*)

Berita Terkait

Langkah Tepat: Bila Budi Arie Bergabung dengan Partai Gerindra
Kepala Desa Sumurbandung: Program Ketahanan Pangan dan Usaha Bumdes Membawa Kemajuan bagi Desa
Aneh Tapi Nyata , Oknum Guru Berstatus DPO Masih Aktif Mengajar
PICTA Gelar Sarasehan Nasional: Dorong Reformasi Polri Menuju Institusi Profesional, Transparan, dan Humanis
Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Rp 2,2 Miliar Gunakan Baja Bekas
UU Pers 40/1999 Dilanggar, SWI Minta Penegak Hukum Tambahkan Pasal Kekerasan terhadap Wartawan
Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
SWI Desak Pelurusan Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI, Sebut Berpotensi Langgar UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:28 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tekankan Kasih dan Kebersamaan dalam Perayaan Natal Keluarga Besar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:02 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Kepala Daerah Resmikan Ruang Kelas Perkuliahan UMMAS di Lapas Labuhan Ruku

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:15 WIB

‎Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar “Jumat Berkah” di Depok, Sasar Pekerja Harian

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:53 WIB

Wakapolri Resmikan Program Pelayanan Pengaduan Reserse: Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Polisi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:11 WIB

Camat Mangarabombang Turun Tangan: Pimpin Jumat Bersih untuk Benahi Lingkungan Kantor dan Pelayanan Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06 WIB

SPPG Mangarabombang mangadu  01,Sajikan Menu Makan Siang Lezat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:24 WIB

Papan Proyek Terpasang, Kualitas Dipertanyakan: Warga Tuntut Transparansi dan Uji Teknis Proyek Jalan Purwakarta–Subang”

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58 WIB

Sempat Mengaku Tak Pernah Dapat Bantuan, Faktanya Jumaria Penerima Bantuan KPM Aktif

Berita Terbaru