KPP Pratama Kabanjahe Gelar Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kecamatan Merdeka untuk Penerimaan SPT Pajak Perorangan

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:42 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.web.id //

Kabanjahe – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe mengadakan Layanan di Luar Kantor (LDK) bagi masyarakat Kecamatan Merdeka dalam rangka penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Perorangan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Merdeka dan dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa (18/3/2025).

Pelaksanaan LDK ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Merdeka serta Pemerintah Desa se-Kecamatan Merdeka. Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kecamatan Merdeka yang belum menyampaikan SPT Pajak Perorangan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini agar pelaporan dapat dilakukan lebih mudah dan tepat waktu.

KPP Pratama Kabanjahe mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian SPT Pajak Perorangan Tahun 2024 adalah hingga 31 Maret 2025. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan SPT mereka guna menghindari sanksi administratif.

(Debi A’a)

Berita Terkait

MTQ ke-XIX Kabupaten Batu Bara ditutup meriah – Kecamatan Datuk Lima Puluh raih juara umum
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Ngobrol Santai di Warung, TNI dan Warga Kian Akrab Bangun Desa
Tandon Air Berdiri, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih
TMMD 128 Langkat: Tinggal di Rumah Warga, TNI Hadir Jadi Keluarga Baru Bangun Desa
HKPS 2026 di Desa Banyuanyar, Momentum Pers Dekat dengan Rakyat dan Pembangunan
Perda BPD Batubara Mandek, ABPEDNAS Soroti Risiko Hukum dan Lemahnya Pengawasan Desa
TMMD 128 Langkat Targetkan 20 Sasaran Fisik, Infrastruktur Desa Pasar Rawa Dikebut Total

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!