KPP Pratama Kabanjahe Gelar Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kecamatan Merdeka untuk Penerimaan SPT Pajak Perorangan

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:42 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.web.id //

Kabanjahe – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe mengadakan Layanan di Luar Kantor (LDK) bagi masyarakat Kecamatan Merdeka dalam rangka penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Perorangan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Merdeka dan dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa (18/3/2025).

Pelaksanaan LDK ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Merdeka serta Pemerintah Desa se-Kecamatan Merdeka. Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kecamatan Merdeka yang belum menyampaikan SPT Pajak Perorangan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini agar pelaporan dapat dilakukan lebih mudah dan tepat waktu.

KPP Pratama Kabanjahe mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian SPT Pajak Perorangan Tahun 2024 adalah hingga 31 Maret 2025. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan SPT mereka guna menghindari sanksi administratif.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Polsek Air Putih Tangani Kasus Pencurian Kabel Tower SUTET PLN di Sei Suka, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Tingkatkan Keamanan Pariwisata Nasional, Ditpamobvit Baharkam Polri dan Kementerian Pariwisata Perkuat Kolaborasi Sistem Manajemen Keselamatan*
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda*
Tekan Pengangguran, Irjen Kalingga Gandeng Balai Latihan Kerja NTB
Kapolda NTB Pimpin Sertijab Dirpamobvit dan Kapolres Lombok Utara, Tekankan Makna Pengabdian
Wakapolres Batu Bara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026
Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat di Kelurahan Selat Lancang
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional ke -11, Wabup Syafrizal Serahkan Bantuan Sarana Ibadah kepada 13 Pesantren*

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Polsek Air Putih Tangani Kasus Pencurian Kabel Tower SUTET PLN di Sei Suka, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Tingkatkan Keamanan Pariwisata Nasional, Ditpamobvit Baharkam Polri dan Kementerian Pariwisata Perkuat Kolaborasi Sistem Manajemen Keselamatan*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Tekan Pengangguran, Irjen Kalingga Gandeng Balai Latihan Kerja NTB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolda NTB Pimpin Sertijab Dirpamobvit dan Kapolres Lombok Utara, Tekankan Makna Pengabdian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat di Kelurahan Selat Lancang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Pimpin Upacara Hari Santri Nasional ke -11, Wabup Syafrizal Serahkan Bantuan Sarana Ibadah kepada 13 Pesantren*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar dan BB Sabu 16 Gram Diamankan

Berita Terbaru