Bawa Nama Oknum Petugas, Pengelola Judi Ketangkasan Tembak Ikan dan Bola Putar Diduga Beroperasi Mulus, “Aman Semua Bisa Diatur”

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:01 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Tribun1.com ll

Keresahan masyarakat kian memuncak. Sejumlah lokasi judi tembak ikan dan mesin judi bola putar piala yang diduga dikelola ASEN dan Yanti disebut-sebut beroperasi tanpa hambatan, seolah kebal hukum.



Warga menilai praktik perjudian tersebut berjalan terang-terangan, bahkan nyaris tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: mengapa aktivitas ilegal itu bisa berlangsung begitu mulus?

Menurut penuturan warga yang enggan disebutkan namanya, para pengelola mengklaim memiliki “bekingan” dan kerap menggunakan nama seorang oknum petugas berinisial Dedi S sebagai tameng untuk meredam keluhan maupun potensi razia.

“Kalau sudah sebut-sebut nama aparat, masyarakat jadi takut. Seolah hukum bisa dinegosiasikan,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Praktik tersebut dinilai sangat mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Apalagi, dampak sosial perjudian sudah dirasakan langsung oleh warga sekitar, mulai dari keributan, ekonomi keluarga yang hancur, hingga meningkatnya keresahan lingkungan.

Masyarakat menegaskan, jika benar ada oknum aparat yang namanya dicatut atau justru terlibat, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi.

Warga mendesak aparat penegak hukum dan pimpinan institusi terkait untuk turun langsung, menyelidiki, dan menindak tegas tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk,” tegas warga lainnya.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat: apakah keberanian akan ditunjukkan dengan penertiban nyata, atau justru pembiaran yang semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor di balik bisnis judi ilegal tersebut.

Jika aparat tetap diam, masyarakat menilai kepercayaan publik akan runtuh, dan isu ini dipastikan akan terus bergulir ke ruang publik yang lebih luas. (Team)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Bekuk Kurir Ganja dengan Barang Bukti 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Berita Terbaru