Respon Emanuel ebenezer Terkait Proses Hukum yang Dipaksakan Dan Kriminalisasi kepada Ketua DPD JOMAN Kalteng.

TRIBUN1

- Author

Senin, 19 Mei 2025 - 11:46 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pada peristiwa yang terjadi dalam proses hukum yang sedang berlangsung di PN Palangkaraya pada Selasa, 19 Mei 2025, Dalam Aanggeda Duplik Jaksa Ketua DPP JOMAN PUSAT, Emanuel Ebennezer yg biasa disapa Noel, yg mana sekarang Menjabat sebagai Wamen Nakertrans bereaksi cepat dengan mengkoordinasikan langkah-langkah penting terkait hal tersebut kepada Jaksa Agung dan Bapak Presiden RI Prabowo. Respon mereka memberikan sorotan pada intervensi yang diduga dilakukan oleh Mantan Kapolda Kalteng Irjen. Nanang Avianto dan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto melalui anggota DPR RI dan Pelapor Wiliam Angono dan Agus Sopyan dalam penyelidikan yang dijalankan oleh subdit Jatanras Polda Kalteng. Dengan putusan 1 Tahun penjara dan lanjut sdang tppu yg mana dalam proses persidangan TPPU jaksa dwinanto mendakwa Saudara Hendra dengan perkara yg sama nebis en idem dan dakwaan jaksa kabur Tidka jelas copy paste dan tangal kejadian Tidka jelas semua isi dakwan kabur dan jaksa tidak bisa menghadirkan saksi ahli juga saksi an. Aan , Agus Sopyan seharusnya hakim berani memutuskan menghentikan saat itu namun hakim berpendapat lain dan melanjutkan perkara dan pada tgl 27 mei 2025 hakim akan memutus perkara Hendra dengan putusan bebas berdasarkan fakta persidangan yg mana Hendra juga sudah memberikan bukti pembuktian terbalik sesuai kesempatan yg hakim Yudi eka berikan kepada terdakwa semu harta Hendra jelas dari tahun 2021 -2023 bahwa Hendra ada kerjaan dan pemasukan. Jelas dari 2 perusahan asing TBK yg mana penghasilan Hendra jelas harta harta pembelian ke 2 rumah dan mobil maupun uang yg diberikan Hendra ke pada orangtunya dan adik serta keluarganya. Tidka ada uang hasil kejahatan Jelas Emanuel Ebenezer dalam wawancara via wassap dengan wartawan.

Menurut informasi dari Ketua JOMAN Kalteng, Hendra Jaya Pratama, proses hukum tersebut dipandang sebagai suatu yang sangat dipaksakan yang berujung pada dikriminalisasinya Hendra. Emanuel Ebennezer secara tegas menyuarakan dukungan penuh terhadap perlawanan terhadap proses hukum yang dipandang bermasalah tersebut dan noel berharap Hakim Yudi eka putra dapat memberikan vonis bebas terhadap Hendra. Dan noel
DalamHal yg menonjol dalam respons ini adalah Peran serta aparat penegakan hukum yg mempermainkan hukum dan mencoba mengkriminalisasi Ketua DPD JOMAN Kalteng yg selama ini memang dikenal Pokal dalam pungsinya sebagai kontrol sosial dan Hendra juga kuat sebagai calon gubernur Kalteng saat itu. Untuk itu Noel akan melakukan koordinasi jaksa agung dan dengan Bapak Presiden RI, menyoroti urgensi dan keseriusan dalam menanggapi situasi yang dianggap merugikan masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum tersebut.

Respons Ketua DPP JOMAN PUSAT ini menegaskan posisi kuat terhadap penegakan keadilan yang dianggap harus bersih dari intervensi apapun yang dapat merusak proses hukum yang seharusnya adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penting untuk mencatat bahwa respon ini memperlihatkan kepedulian terhadap integritas proses hukum serta menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang tidak seharusnya memengaruhi jalannya keadilan.

Sebagai bagian dari informasi yang berkembang terkait kasus ini, perlu adanya investigasi lebih lanjut dan penegakan keadilan yang objektif, tanpa intervensi dan tekanan dari pihak manapun. Tim

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Kepastian, Pemerintah Siapkan Aturan Baru dan Peluang Jadi Penuh Waktu
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja
Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan
Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual
PW GP Al Washliyah Jakarta Apresiasi Panglima TNI Agus Subiyanto
The Ultimate10K Series Powered by bank bjb: Menghubungkan Empat Kota, Menggerakkan Ekonomi, dan Menghidupkan Sport Tourism Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:56 WIB

UKT Shokaido Karo Sukses, 100 Karateka Unjuk Kemampuan di Kabanjahe

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WIB

Reses DPRD Sumut di Samura, Warga Soroti Jalan Rusak dan Bangunan Liar

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

error: Content is protected !!