“38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang TPP”

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 25 Juni 2025 - 04:42 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.com //


Kabanjahe, 25 Juni 2025 – Sebanyak 38 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe hari ini menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini merupakan tahapan krusial dalam proses pembinaan narapidana, khususnya bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), atau Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Sidang TPP dilaksanakan di Aula Rutan Kabanjahe, dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Tim TPP terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kepala Rutan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, menunjukkan transparansi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan ,Andry Petra Jaya Bangun, menjelaskan bahwa setiap warga binaan yang mengikuti sidang TPP telah melewati serangkaian penilaian.
“Mereka yang disidangkan hari ini adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, telah menjalani dua pertiga masa pidana, dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib,” terang Petra.

Dalam sidang, setiap warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan harapan dan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum jika nantinya program integrasi disetujui. Tim TPP kemudian akan melakukan wawancara mendalam, menggali informasi mengenai perubahan perilaku, kesiapan kembali ke masyarakat, serta dukungan keluarga yang akan diterima.

Salah seorang warga binaan, yang diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat, menyatakan tekadnya untuk berubah. “Saya sudah banyak belajar di sini. Kalau nanti bisa bebas, saya janji akan jadi orang yang lebih baik, bekerja keras, dan tidak akan kembali ke jalan yang salah,” ujarnya dengan nada penuh harap.

Hasil dari sidang TPP ini akan menjadi rekomendasi bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk persetujuan akhir. Jika disetujui, program integrasi ini akan memungkinkan warga binaan untuk menyelesaikan sisa masa pidana di luar Rutan di bawah pengawasan. Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk mempersiapkan narapidana kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
Sidang TPP ini menjadi bukti komitmen Rutan Kabanjahe dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan. Diharapkan, melalui proses ini, warga binaan dapat benar-benar mereformasi diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah kembali berintegrasi.

(Debi A’a)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

MTQ ke-XIX Kabupaten Batu Bara ditutup meriah – Kecamatan Datuk Lima Puluh raih juara umum
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Ngobrol Santai di Warung, TNI dan Warga Kian Akrab Bangun Desa
Tandon Air Berdiri, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih
TMMD 128 Langkat: Tinggal di Rumah Warga, TNI Hadir Jadi Keluarga Baru Bangun Desa
HKPS 2026 di Desa Banyuanyar, Momentum Pers Dekat dengan Rakyat dan Pembangunan
Perda BPD Batubara Mandek, ABPEDNAS Soroti Risiko Hukum dan Lemahnya Pengawasan Desa
TMMD 128 Langkat Targetkan 20 Sasaran Fisik, Infrastruktur Desa Pasar Rawa Dikebut Total

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!