“38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang TPP”

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 25 Juni 2025 - 04:42 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.com //


Kabanjahe, 25 Juni 2025 – Sebanyak 38 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe hari ini menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini merupakan tahapan krusial dalam proses pembinaan narapidana, khususnya bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), atau Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Sidang TPP dilaksanakan di Aula Rutan Kabanjahe, dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Tim TPP terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kepala Rutan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, menunjukkan transparansi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan ,Andry Petra Jaya Bangun, menjelaskan bahwa setiap warga binaan yang mengikuti sidang TPP telah melewati serangkaian penilaian.
“Mereka yang disidangkan hari ini adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, telah menjalani dua pertiga masa pidana, dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib,” terang Petra.

Dalam sidang, setiap warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan harapan dan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum jika nantinya program integrasi disetujui. Tim TPP kemudian akan melakukan wawancara mendalam, menggali informasi mengenai perubahan perilaku, kesiapan kembali ke masyarakat, serta dukungan keluarga yang akan diterima.

Salah seorang warga binaan, yang diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat, menyatakan tekadnya untuk berubah. “Saya sudah banyak belajar di sini. Kalau nanti bisa bebas, saya janji akan jadi orang yang lebih baik, bekerja keras, dan tidak akan kembali ke jalan yang salah,” ujarnya dengan nada penuh harap.

Hasil dari sidang TPP ini akan menjadi rekomendasi bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk persetujuan akhir. Jika disetujui, program integrasi ini akan memungkinkan warga binaan untuk menyelesaikan sisa masa pidana di luar Rutan di bawah pengawasan. Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk mempersiapkan narapidana kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
Sidang TPP ini menjadi bukti komitmen Rutan Kabanjahe dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan. Diharapkan, melalui proses ini, warga binaan dapat benar-benar mereformasi diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah kembali berintegrasi.

(Debi A’a)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kebakaran Mardinding Karo, 8 Rumah Hangus dan TNI Bergerak Cepat
Bantuan Pangan Beras 2026 Disalurkan, Dairi dan Pakpak Bharat Terima 30 Kg
Sudah Diakui Menyalahi Aturan, Mengapa Sanksi Sekdes Lae Mbersih Belum Jelas?
Bekuk Bandar Narkoba di Batang Kuis, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Paket Sabu & 46 Paket Ganja
Milangkala ke-156 Desa Pasirhalang Digelar Tiga Hari, Pererat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya
Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Menyongsong Indonesia Emas 2045*
*Buka Muscab V HIPMI Batu Bara, Wabup Syafrizal Minta HIPMI Rangkul Semua Pengusaha dan Bantu UMKM*
Bulog Karo Pastikan Bantuan Pangan Kabupaten Karo Berjalan Lancar

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:35 WIB

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:22 WIB

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:41 WIB

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:14 WIB

Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:30 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Berita Terbaru