TAKALAR – tribun1.com | Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Unit Kebun Takalar menggelar aksi demonstrasi, Senin (7/7/2025), menuntut kejelasan hukum terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN yang saat ini diduga dikuasai oleh oknum masyarakat. Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua I SPBUN, Justri , sebagai koordinator lapangan, dan Ketua Umum SPBUN, Perdana Abdi, selaku jenderal lapangan.
Dalam orasinya, Justri menyampaikan bahwa PTPN sebagai BUMN telah berkontribusi besar terhadap program nasional swasembada gula, sebagaimana diamanahkan dalam Perpres No. 40 Tahun 2023. “Sejak berdirinya pada 1982/1983, PTPN telah menjadi agen pembangunan di Kabupaten Takalar. Banyak masyarakat yang bergantung hidup sebagai karyawan maupun pekerja harian di kebun tebu dan pabrik gula,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa keberadaan Pabrik Gula Takalar yang dikelola PT Perkebunan Nusantara Regional 8 telah memberi dampak signifikan terhadap peningkatan taraf ekonomi warga. “Namun gangguan yang terjadi belakangan ini membuat kami resah. Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali aksi dengan massa lebih besar,” katanya.
Sementara itu, Perdana Abdi menyuarakan keresahan para pekerja atas okupasi lahan oleh sejumlah oknum masyarakat. “Lahan HGU milik negara ini dikelola PTPN sejak 1982. Tapi saat ini diganggu dan diserobot. Aktivitas kami di lapangan sering dihalangi. Ini melanggar hukum dan mengganggu ketertiban kerja,” tegasnya.
Ia menyampaikan lima tuntutan SPBUN Takalar:
-Tegakkan aturan hukum terkait penyerobotan lahan sesuai Pasal 385 KUHP;
– Berikan perlindungan hukum bagi pekerja sesuai UU No. 13 Tahun 2003;
-Tangkap provokator dan pelanggar hukum;
-Percepat penyelesaian konflik lahan PTPN;
-Tegakkan supremasi hukum di Kabupaten Takalar.
Aksi ini diterima oleh Asisten Pemerintahan Pemkab Takalar, H. Ikbal “Saya ditugaskan langsung oleh Bupati untuk menerima aspirasi ini. Baik secara lisan maupun tertulis akan kami teruskan ke pimpinan,” ujarnya di hadapan para demonstran.
Sementara itu ,Wakil Bupati Takalar, .H.Hengky Yasin yang sedang Rapat diruang pola, menghentikan sementara dan langsung menemui para perwakilan Demonstarasi, dan pada Intinya, Wabup Takalar akan segera memanggil Kepala Desa dan Lurah yang terkait Konflik lahan tersebut
Usai aksi di Kantor Bupati Takalar, massa bergerak ke Kantor BPN dan kemudian ke Mapolres Takalar untuk audiensi. Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta SH, menyatakan bahwa laporan mereka sedang berproses dan menunggu hasil dari BPN karena menyangkut permasalahan Tanah. Ia menegaskan bahwa akan mendesak ketua Tim untuk segera menjadwalkan turun ke lapangan untuk mencegah potensi konflik antara masyarakat dan pihak pekerja PTPN.
(Putri/ombel)



